Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Tegaskan Semua Layanan Pajak Bakal Tersedia di DJP Online

Kegiatan mulai dari lapor surat pemberitahuan tahunan pajak (SPT) hingga daftar, hitung, bayar, dan lapor (DBHL) bisa dilakukan melalui daring.
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana menaruh semua layanan pajak di aplikasinya, yaitu DJP Online. Akan tetapi itu semua tergantung pada kondisi internal.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan bahwa nantinya kegiatan mulai dari lapor surat pemberitahuan tahunan pajak (SPT) hingga daftar, hitung, bayar, dan lapor (DBHL) bisa dilakukan melalui daring.

“Sekarang sudah ada SKD atau surat keterangan domisili. Jadi dari 140 layanan, 26 atau 30 sudah ada di DJP online. [Seperti] buat NPWP [nomor pokok wajib pajak], kepatuhan KSWP [konfirmasi status wajib pajak], pelaporan SPT massa, ya semacam itu,” katanya saat diskusi virtual oleh DDTC Indonesia yang dikutip Bisnis.com, Selasa (27/4/2021).

Iwan menjelaskan bahwa ke depannya DJP Online akan menjadi portal berinteraksi antara wajib pajak dengan otoritas perpajakan.

“Tergantung kemampuan kita untuk melakukan otentikasi sama data yang di kita, termasuk otomasi,” jelasnya.

Berdasarkan catatannya, pengguna DJP Online terus meningkat. Dari 2012 hingga kini, angka yaitu, 20.000, 33.000, 1 juta, 3,3 juta, 9 juta, 12 juta, 14 juta, 16 juta, 18 juta, 19 juta. Kunjungan ini, terang Iwan merupakan interaksi dengan sistem.

“Minimal kalau wajib pajak berinteraksi dengan sistem kita, berarti dia sudah melakukan pemenuhan perpajakannya via online,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper