Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian mencatat sepanjang kuartal I/2021, nilai investasi yang direalisasikan oleh industri pengolahan sebesar Rp88,3 triliun atau naik 38 persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp64 triliun.
Realisasi tersebut setara 27,3 persen dari target investasi manufaktur tahun ini yang sebesar Rp323,5 triliun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai saat ini Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi bagi sejumlah industri skala global sebagai basis produksinya guna memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Hal itu sejalan dengan tekad pemerintah dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan kemudahan izin usaha dan berbagai insentif menarik.
“Salah satu wujud nyata dukungan pemerintah adalah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja, yang tentunya dapat mempermudah izin usaha dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri di tanah air,” katanya, Selasa (27/4/2021).
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi sektor manufaktur memberikan kontribusi signifikan hingga 40,2 persen terhadap total nilai investasi di Indonesia yang mencapai Rp219,7 triliun.
Perincian nilai investasi sektor industri manufaktur pada kuartal I/2021, yaitu berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp23 triliun serta penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp65,3 triliun.
Jumlah sumbangsih tersebut melonjak dibandingkan dengan perolehan pada periode yang sama tahun lalu, yakni PMDN sekitar Rp19,8 triliun dan PMA Rp44,2 triliun.
Dua sektor manufaktur yang mencatatkan performa gemilang dalam menggelontorkan dananya sepanjang kuartal pertama tahun ini adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp27,9 triliun (berkontribusi 12,7 persen) serta industri makanan sebesar Rp21,7 triliun (berkontribusi 9,9 persen).
“Kami sangat memberikan apresiasi kepada para pelaku industri yang masih semangat untuk melakukan ekspansi di Tanah Air meskipun diterpa tekanan dampak pandemi Covid-19. Ini sebuah kepercayaan yang berharga, yang juga akan membawa multiplier effect bagi upaya pemulihan ekonomi nasional,” ujar Agus.
Selama ini, lanjutnya, investasi sektor industri berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, menggerakkan sektor industri kecil, dan memacu ekspor ke pasar global.
Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk menjaga aktivitas sektor industri agar tetap bisa berproduksi.
Kemenperin menyebut sasaran investasi yang tumbuh positif tersebut, juga sejalan dengan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas yang diproyeksikan naik menjadi 3,95 persen pada 2021.
"Investasi akan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri," katanya.
Agus menambahkan, strategi lain yang bisa menjadi daya tarik bagi investor, antara lain adalah program pembangunan kawasan industri terintengrasi, pengembangan sektor padat karya, dan pengembangan ekonomi digital sesuai roadmap Making Indonesia 4.0.