Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Utang PTPN III Akhirnya Rampung

Restrukturisasi yang dilakukan diharapkan menghasilkan optimalisasi kinerja jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
Direksi PTPN III bersama Menteri BUMN Erick Thohir dalam penandatanganan Intercreditor Agreement (ICA) dengan Seluruh Anggota Kreditur Sindikasi USD dan SMBC Singapore selaku agen./istimewa
Direksi PTPN III bersama Menteri BUMN Erick Thohir dalam penandatanganan Intercreditor Agreement (ICA) dengan Seluruh Anggota Kreditur Sindikasi USD dan SMBC Singapore selaku agen./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN berhasil melakukan restrukturisasi keuangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).

Upaya itu dilakukan dengan meyakinkan lebih dari 50 kreditur dari dalam maupun luar negeri untuk merestukturisasi pinjaman dengan total fasilitas kredit yang setara dengan Rp41 triliun.

Berkat inisiasi yang dilakukan Kementerian BUMN, kesepakatan restrukturisasi kredit berhasil disahkan dengan ditandatanganinya Intercreditor Agreement (ICA) dengan Seluruh Anggota Kreditur Sindikasi USD dan SMBC Singapore selaku agen.

Penandatanganan perjanjian amandemen tersebut merupakan bentuk aksesi atas Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) Transformasi Keuangan PTPN Group yang sebelumnya telah ditandatangani oleh perseroan dengan para kreditur dalam negeri secara bertahap sejak 29 Januari hingga 15 Maret 2021.

Penandatanganan ICA dilakukan secara sirkuler antara Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dengan direksi dari 18 kreditur pinjaman sindikasi USD serta SMBC Singapore selaku Agen Fasilitas.

Fasilitas Sindikasi USD dengan batas US$390,60 juta ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Grup yang nilainya mencapai Rp45,3 triliun dengan hutang perbankan mencapai Rp41 triliun.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kreditur perseroan serta dukungan pemerintah. Penandatangan Perjanjian Amandemen Perjanjian Pinjaman Sindikasi USD ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur sindikasi USD dalam mendukung upaya Transformasi PTPN Group sekaligus menandai terpenuhinya persyaratan pencairan Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN]," ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021).

Ghani mengatakan perusahaan akan segera melakukan sejumlah langkah korporasi guna meningkatkan performa perusahaan. Dia optimistis restrukturisasi yang dilakukan akan menghasilkan optimalisasi kinerja jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

"Selanjutnya perseroan akan fokus mengembangkan profil bisnis yang sehat dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan. Perseroan yakin dapat memenuhi semua kewajiban yang tertuang dalam MAA ini melalui pelaksanaan berbagai program inisiatif yang kami pertajam, terutama dalam hal Operational Excellence dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja serta meningkatkan EBITDA perseroan”, kata Ghani.

Sebagai tindak lanjut ke depannya, Holding PTPN Group akan memetakan proses bisnis dari seluruh anak usaha untuk memastikan setiap anak usaha menjalankan bisnis sesuai dengan fokus bisnisnya masing-masing.

Setelah itu, Holding PTPN akan melakukan sinergi masing-masing fokus bisnis dalam ekosistem bisnis perkebunan yang sehat untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper