Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bus Pariwisata Wajib Ramp Check, Kemenhub Kaji Regulasinya

Kemenhub bakal mewajibkan bus pariwisata untuk melakukan ramp check untuk meningkatkan keselamatan penumpang.
Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di dekat loket pembelian tiket di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di dekat loket pembelian tiket di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menggalakan dan merumuskan regulasi baru yang mengatur keselamatan bertransportasi di Indonesia. Salah satunya rencana mewajibkan bus pariwisata yang akan digunakan untuk mengangkut masyarakat banyak agar dilakukan ramp check.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam webinar bertajuk Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan yang digelar secara daring, Selasa (20/4/2021).

Menurutnya, selama ini bus pariwisata yang jalan dari pool ke lokasi wisata atau sebaliknya itu tidak ada peran pengawasan sama sekali dari pemerintah. 

"Sedang kita pikirkan nantinya dalam perubahan terhadap regulasi, kita akan meminta atau mewajibkan semua bus pariwisata yang akan digunakan oleh masyarakat apakah nanti pada saat proses awalnya akan dilakukan ramp check atau kemudian selama dalam perjalanan itu bisa masuk ke terminal sehingga akan dilakukan ramp check di sana," katanya.

Meski begitu, dia mengapresiasi bahwa saat ini telah terdapat sejumlah bus pariwisata yang masuk ke beberapa terminal. Hal itu tentu karena adanya kesadaran dari para pengusaha dan juga komunikasi dengan para petugas di lapangan.

"Ada beberapa terminal yang sekarang bus pariwisatanya sudah masuk ke terminal sehingga untuk para masyarakat bisa langsung turun dan istirahat sebentar dan busnya bisa kita lakukan pengecekan," jelas Budi.

Lebih lanjut dia mengakui bahwa selama ini keberadaan terminal belum maksimal. Banyak bus antar kota yang tidak masuk terminal sehingga langkah perawatan dan mitigasi resiko tidak bisa dilakukan secara optimal.

"Namun sekarang sejalan dengan [keselamatan bertransportasi] ini kami sudah melakukan perbaikan untuk terminalnya kemudian juga sistemnya sedang kita perbaiki. Kita sangat berharap dengan kesadaran dan kemauan kita bersama supaya transportasi darat tidak ketinggalan dalam rangka meningkatkan beberapa aspek pelayanan kepada masyarakat dibandingkan kereta api, udara, dan pelabuhan," imbuhnya.

Bukan itu saja, Budi juga berharap peran serta semua operator dengan kesadarannya kalau di dalam perizinan memang harus masuk ke dalam salah satu terminal agar benar-benar mematuhi, menyinggahi terminal tersebut sehingga ekosistem dalam terminal itu juga bisa hidup.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper