Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lebaran 2021, Menhub Minta IPC dan OP Urai Kepadatan di Pelabuhan Tanjung Priok

Menghadapi lebaran pada tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Pelabuhan Indonesia II (persero) atau IPC melakukan dua hal utama dalam menangani dan memitigasi kepadatan lalu lintas kontainer di Tanjung Priok.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPR,  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Menghadapi lebaran pada tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Pelabuhan Indonesia II (persero) atau IPC melakukan dua hal utama dalam menangani dan memitigasi kepadatan lalu lintas kontainer di Tanjung Priok.
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumad telah mengumpulkan sejumlah pemangku kepentingan terkait agar mengantisipasi dan melakukan mitigasi jika terjadi kepadatan lalu lintas kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.  Pertemuan tersebut dihadiri antara lain oleh Dirjen Perhubungan Laut Agus H. purnomo, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti, Dirut PT Pelindo II Arif Suhartono, dan perwakilan dari asosiasi, serta instansi terkait lainnya.
 
Dia menginginkan adanya perbaikan peningkatan indeks logsitik. Terutama pada masa Lebaran ini dimana angkutan logistik boleh bergerak leluasa. 
 
"Pelabuhan Tanjung Priok diharapkan dapat melakukan pergerakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan logistik pada masa Lebaran,” ujarnya melui siaran pers, Kamis (15/4/2021)
 
Menurut Menhub apabila satu pelabuhan telah  mengalami penumpukan jumlah kedatangan, wajib dialihkan ke pelabuhan lain. Sebab saat ini ada ketimpangan yang terjadi antara Pelabuhan satu, dua, dan tiga, yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok.
 
“Penerapan Standard Operation Procedure (SOP) dan digitalisasi menjadi satu hal penting untuk mengatasi ketimpangan tersebut. Maka dari itu, Saya tugaskan Otoritas Pelabuhan dan Pelindo II untuk melaksanakannya dan mengkoordinasikannya dengan Bea Cukai,” imbuhnya.
 
Kedua, Menhub meminta adanya penertiban dan penegakkan hukum terhadap perusahaan yang beroperasi tidak sesuai lahan dan zonasinya. Menteri yang akrab dispa BKS tersebut berujar banyak sekali perusahaan yang menempati  tidak sesuai dengan peruntukan lahan dan zonasinya, sehingga terjadi penumpukan di beberapa titik. 
 
Kemenhub juga sudah berkoordinasi ke Gubernur DKI untuk menyeleksi  perusahaan-perusahaan tersebut dan menganjurkan agar dapat beroperasi di daerah industri.
 
Menhub juga meminta koordinasi antar pemilik barang terkait arus lalu lintas tersebut, sehingga truk yang masuk membawa barang dapat keluar juga dengan membawa barang atau tidak kosong muatannya.
 
Adapun sebelumnya telah terjadi penumpukan arus kendaraan pengangkut kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu lalu. Diketahui, penyebabnya karena imbas dari terganggunya lalu lintas kapal yang terjadi di Terusan Suez, Mesir, akibat adanya kapal yang karam di wilayah tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper