Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekan Pertama Ramadan, KAI Masih Jual Tiket dengan Harga Normal

Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. Dengan adanya larangan tersebut, diprediksi banyak masyarakat yang memilih mudik lebih awal. 
Pekerja membersihkan area Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pekerja membersihkan area Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih menjual tiket kereta api jarak jauh dengan harga normal kendati saat ini sudah memasuki pekan pertama Ramadan 1442 H.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan penetapan tarif komersial tiket kereta api (KA) jarak jauh masih sesuai dengan batas atas dan batas bawah yang ditetapkan pemerintah. Hal yang sama juga terjadi untuk tiket untuk KA ekonomi yang disubsidi pemerintah (PSO). 

"Tarif masih normal," katanya kepada Bisnis.com, Rabu (14/4/2021).

Sementara itu untuk jumlah tiket yang terjual, dia menyebut sejauh ini juga belum menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan. Selama periode 1-13 April 2021, KAI telah memberangkatkan rata-rata 40.000 penumpang KA jarak jauh per hari.

"Sejauh ini penjualan [tiket] masih normal, belum ada peningkatan yang signifikan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. Dengan adanya larangan tersebut, diprediksi banyak masyarakat yang memilih mudik lebih awal. 

Menyikapi kebijakan larangan mudik tersebut, Joni mengatakan bahwa KAI masih melayani penjualan tiket KA jarak jauh hingga keberangkatan 30 April 2021. 

Sementara untuk keberangkatan bulan Mei, KAI masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait detail pengaturan moda transportasi kereta api di masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 tersebut.

"Perjalanan kereta api saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper