Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Diminta Kompensasi Rp13,1 Triliun untuk Bebaskan Kapal, Pemilik MV Ever Given Nego

Perusahaan data maritim Lloyd's List mengatakan penyumbatan oleh kapal, yang lebih panjang dari empat lapangan sepak bola itu menahan sekitar US$9,6 miliar kargo antara Asia dan Eropa setiap hari.
Reni Lestari
Reni Lestari - Bisnis.com 14 April 2021  |  15:28 WIB
Diminta Kompensasi Rp13,1 Triliun untuk Bebaskan Kapal, Pemilik MV Ever Given Nego
Sebuah kapal kontainer yang terkena angin kencang dan kandas tampak di Terusan Suez, Mesir 24 Maret 2021./Antara/SUEZ CANAL AUTHORITY - Handout via Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pemilik kapal MV Ever Given dari Jepang yang disita setelah memblokir Terusan Suez mengatakan pihaknya sedang bernegosiasi dengan otoritas Mesir setelah mereka menuntut kompensasi US$ 900 juta untuk pembebasannya.

Kapal MV Ever Given seberat 200.000 ton terjebak secara diagonal di arteri perdagangan global yang sempit tetapi penting setelah badai pasir pada 23 Maret, memicu upaya besar-besaran selama enam hari untuk melepaskannya.

Perusahaan data maritim Lloyd's List mengatakan penyumbatan oleh kapal, yang lebih panjang dari empat lapangan sepak bola itu menahan sekitar US$9,6 miliar kargo antara Asia dan Eropa setiap hari.

Mesir juga kehilangan pendapatan antara US$12 juta dan US$15 juta setiap hari karena penutupan tersebut.

"MV Ever Given kemudian disita karena gagal membayar ganti rugi US$ 900 juta", kata kepala Otoritas Terusan Suez Osama Rabie seperti dikutip oleh surat kabar milik pemerintah Al-Ahram, seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (14/4/2021).

Seorang juru bicara yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa perusahaan itu berselisih dengan otoritas kanal dalam pembicaraan mengenai jumlah yang pantas untuk kompensasi, tetapi diskusi itu sedang berlangsung.

Kapal milik Jepang, yang dioperasikan Taiwan, dan berbendera Panama itu dipindahkan ke tempat berlabuh yang tidak mengganggu di kanal setelah dibebaskan pada 29 Maret.

"Angka kompensasi dihitung berdasarkan kerugian yang diderita oleh kapal yang di darat serta biaya pengapungan dan pemeliharaan" kata Rabie, mengutip putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Ekonomi Mesir.

Pelarangan kapal dan upaya penyelamatan intensif juga dilaporkan mengakibatkan kerusakan yang signifikan pada kanal. Bagi Mesir, Terusan Suez menghasilkan lebih dari US$5,7 miliar pada tahun fiskal 2019/2020, sedikit berubah dari US$ 5,3 miliar yang diperoleh pada 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jepang kompensasi terusan suez Kapal Kontainer
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top