Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lebaran, ASDP Cuma Layani Logistik & Masyarakat yang Dikecualikan

ASDP Indonesia Ferry hanya melayani kegiatan logistik dan masyarakat yang dikecualikan selama periode larangan mudik Lebaran.
Kapal ferry saat memasuki pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/2/2020). Bisnis/ Paulus Tandi Bone
Kapal ferry saat memasuki pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/2/2020). Bisnis/ Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan pelabuhan penyeberangan tetap beroperasi untuk melayani kegiatan logistik dan masyarakat yang dikecualikan selama periode larangan mudik Lebaran.

Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik pada periode Angkutan Lebaran 2021, yang juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dia menambahkan pelarangan mudik bagi masyarakat dilakukan pada 6–17 Mei 2021 dan mengimbau kepada pengguna jasa penyeberangan untuk menunda perjalanan dengan kapal feri pada periode waktu tersebut, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

"ASDP memastikan bahwa pelabuhan penyeberangan tetap beroperasi melayani logistik dan masyarakat yang dikecualikan. Sesuai arahan Presiden, pelayanan angkutan logistik harus tetap berjalan lancar untuk menjaga pasokan di daerah," kata Ira dalam siaran pers, Jumat (9/4/2021).

Dia menjelaskan ketentuan yang diatur dari pengendalian transportasi yaitu meliputi : hal-hal yang dilarang, pengecualian-pengecualian, pengawasan, dan sanksi. Selain penyediaan layanan untuk kelancaran logistik, pengecualian terhadap aturan ini diberlakukan antara lain untuk penumpang yang memenuhi kriteria khusus seperti perjalanan dinas, bekerja, atau kondisi mendesak seperti: melahirkan dan kondisi sakit.

Terkait dengan perintah untuk menghentikan penjualan tiket di sistem online ticketing Ferizy pada periode 6–17 Mei 2021, khususnya di empat pelabuhan utama Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk, ASDP akan melakukan penyesuaian untuk menutup sementara penjualan tiket khususnya untuk penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA dan VIA.

"Kami pastikan bagi konsumen yang telah membeli tiket via aplikasi pada periode tersebut, dapat melakukan refund sesuai ketentuan berlaku, yakni kategori penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper