Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat aliran dana otonomi khusus atau Otsus dan dana tambahan infrastruktur (DTI) dari 2002 hingga 2021 untuk Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp138,65 triliun.
Sementara itu, TKDD dari 2005 hingga 2021 telah mencapai Rp702,3 triliun dan belanja Kementerian/Lembaga dari periode yang sama tembus Rp251,29 triliun.
Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto menuturkan kalau kita lihat, porsi yang terbesar transfer ke daerah dan dana desa.
"Jadi kita melihat PADnya rendah, jadi disupport oleh pemerintah pusat. Baik Papua dan Papua Barat memiliki karakteristik yang hampir sama," paparnya dalam rapat Pansus Otsus Papua DPR RI, Kamis (8/4/2021).
Astera yang akrab dipanggil Prima ini mengatakan Papua, dibandingkan dengan Aceh yang sama-sama mendapatkan Otsus, kemudian NTT yang memiliki IPM sama dan Kaltim yang memiliki sumber daya yang sama, telah menerima dana Otsus yang lebih besar.
"Setiap orang di Papua bisa menikmati sekitar Rp14,7 juta dan Papua Barat sebesar Rp10,2 juta," ujarnya.
Baca Juga
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka nasional sebesar Rp3 juta perorang.
Meski ada faktor populasi, tetapi Prima menegaskan aliran dana ini menunjukkan bahwa pemerintah serius untuk Papua mendapatkan hal yang lebih baik.