Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil: Investasi EBT di Daerah Mentok di PLN

Investasi EBT di daerah disebut seringkali terkendala oleh negosiasi dengan PT PLN (Persero).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil./Antara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) mengeluhkan sulitnya merealisasikan investasi di sektor energi baru dan terbarukan di daerahnya.  

Investasi EBT di daerah disebut seringkali terkendala oleh negosiasi dengan PT PLN (Persero).

Ketua ADPMET sekaligus Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan banyak investor yang berminat untuk melakukan investasi membangun pembangkit listrik EBT di daerah.  

Namun, rencana investasi seringkali tidak bisa ditindaklanjuti karena investor sulit mencapai kesepakatan dengan PLN. Salah satunya terkait keekonomian harga jual beli listrik EBT.

"Saya sebagai kepala daerah merayu investor itu sudah, tapi investor balik lagi ke saya mentoknya di PLN karena dengan alasan surplus listrik, EBT dianggap lebih mahal karena pakai logika jangka pendek, di apple to apple dengan sumber fossil fuel," ujar Ridwan dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi VII DPR RI terkait RUU EBT, Senin (5/4/2021).

Dia mencontohkan di daerahnya, tepatnya di Sukabumi, rencananya dibangun pembangkit listrik tenaga angin oleh investor Amerika Serikat. Tetapi, rencana investasi ini terancam batal karena negosiasi dengan PLN tidak mencapai kesepakatan.

"Pembangkit listrik tenaga angin dari Amerika terancam enggak jadi, padahal sudah tinggal ground breaking. Saya sedih juga dengarkan karena dia tidak bisa deal," katanya.

Menurutnya, jika EBT terus saja dibenturkan dengan  harga listrik dari pembangkit listrik fosil, visi Indonesia untuk menuju transisi energi hanyalah sebuah ilusi belaka. Dia pun berharap Rancangan Undang-Undang tentang Energi baru dan Terbarukan (RUU EBT) mampu menjawab tantangan pengembangan EBT tersebut.

"Mudah-mudahan di pasal-pasal [RUU EBT] itu ada visi besar negara tidak selalu diukur jangka pendek, yaitu skala keekonomian," katanya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan harga jual beli listrik dari pembangkit EBT belum cukup menarik bagi investor.  Hal ini menjadi kendala utama bagi daerah untuk mengakselerasi pemanfaatan EBT, meski potensi EBT di daerahnya terbilang cukup besar.

Syamsuar mencatat potensi EBT di Riau bisa mencapai 5.950 megawatt (MW). Tetapi dari potensi tersebut, pemanfaatannya baru mencapai 848,9 MW atau baru 14,27 persen.

"Sebenarnya bukannya pihak swasta tidak mau membangun.  Cuma sekarang yang jadi masalah pembelian listrik dari PLN itu enggak sesuai dengan cost pembiayaan pembangunan dari industri itu sendiri sehingga beberapa pengusaha yang pernah datang ketemu kami, baik dari Korea Selatan, Jepang, mereka enggak jadi bangun karena ini enggak seimbang," kata Syamsuar.

Menurutnya, bila masalah keekonomian harga listrik dari EBT ini tak segera dicarikan solusi, maka industri EBT akan sulit berkembang di daerah.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Walikota Tarakan Khairul bahwa investasi EBT di daerahnya seringkali gagal karena tidak tercapainya negosiasi harga listrik antara investor dengan PLN. Padahal cukup banyak investor yang ingin mengembangkan EBT, baik dari sumber energi sampah maupun energi surya, di Tarakan.  

Dia pun berharap nantinya RUU EBT harus bisa memaksa PLN untuk membeli listrik dari EBT supaya dapat menstimulasi pertumbuhan EBT.  Menurutnya, pengembangan EBT di daerah di luar Jawa, seperti di Kalimantan Utara, perlu didorong mengingat penyediaan listrik di luar Jawa belum terlalu andal.

"Di luar Jawa-Bali harus diakui listriknya belum begitu andal, apalagi kami di Kalimantan Utara yang memang sangat jauh.  Untuk penyediaan listrik andalan kami sebenarnya bisa dari EBT.  Hanya persoalan investor ini, energi siapa yang beli.  Begitu dia dihadapkan pada pembeli selalu terbentur di kelayakan usaha," kata Khairul.

Selain itu, dia juga menilai untuk mempercepat proyek-proyek EBT, semua proyek EBT perlu dimasukkan di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.

"Jadi jangan hanya jadi opsional boleh dan tidak boleh.  Tapi harus masuk [RUPTL].  Saya kira semua wilayah termasuk PLN harus punya komitmen beli EBT semahal apapun, tapi kan mahalnya sudah diatur di Permen ESDM," katanya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper