Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilot Batik Air dan Trigana Air Dilarang Terbang! Ini Alasannya

Kemenhub memutuskan untuk melakukan pencegahan terbang terhadap pilot Batik Air registrasi PK-LUT dan pilot Trigana Air registrasi PK-YSF usai mengalami insiden pesawat.
Ilustrasi pilot/telegraph.co.uk
Ilustrasi pilot/telegraph.co.uk

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan tindakan pencegahan terbang atau preventive grounding kepada pilot Batik Air dan Trigana Air setelah insiden yang terjadi di Bandara Sultan Thaha, Jambi dan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Maret 2021.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Dadun Kohar mengatakan bahwa tindakan pencegahan terbang terhadap penerbang yang mengalami insiden pesawat pada saat penerbangan ditujukan untuk memudahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam melakukan pemeriksaan.

Adapun, tindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 46/2015 tentang Tindakan Pencegahan Terbang terhadap Penerbang Setelah Terjadinya Insiden (Incident) dan Kecelakaan (Accident).

“Sesuai dengan pasal 4 Permehub No. 46/2015, bagi penerbang yang mengalami insiden pada penerbangan akan dilakukan tindakan pencegahan terbang, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan selama 90 hari terhitung dari hari terjadinya insiden," kata Dadun dalam siaran pers, Sabtu (3/4/2021).

Lebih lanjut, dia menambahkan pencegahan terbang ini dapat dicabut setelah penerbang dinyatakan fit secara medis (melaksanakan medical check) di Balai Kesehatan Penerbangan dan selesai mengikuti recovery training program after incident yang diawasi oleh Inspektur Operasi Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Pada 6 Maret 2021, pesawat Airbus A320-241 dengan registrasi PK-LUT yang dioperasikan oleh Batik Air mengalami insiden di Bandara Sultan Thaha, sedangkan pada 20 Maret 2021 pesawat Boeing B737-4900F dengan registrasi PK-YSF yang dioperasikan oleh PT Trigana Air Service mengalami insiden di Bandara Halim Perdanakusuma.

Batik Air, anggota Lion Air Group, melaporkan nomor penerbangan ID-6803 dengan rute Jambi–Jakarta terpaksa kembali ke Bandara Sultan Thaha karena ada kemungkinan kendala teknis.

Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang M. Prihantoro mengatakan Batik Air penerbangan ID-6803 dipersiapkan secara baik. Jadwal keberangkatan pukul 13.00 WIB dan diperkirakan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 14.10 WIB.

Sebelum dioperasikan, pesawat Airbus 320-200 registrasi PK-LUT telah menjalani pemeriksaan lebih awal yakni sebelum diterbangkan (pre-flight check) dan dinyatakan laik terbang dan beroperasi (airworthy for flight). Dalam penerbangan ID-6803, Batik Air membawa enam awak pesawat, 114 tamu dewasa, dua tamu anak-anak, serta 1 satu balita. Proses persiapan penerbangan selama di darat selesai, Batik Air penerbangan ID-6803 mengudara sesuai jadwal keberangkatan.

Selain itu, pesawat kargo Trigana Air melakukan pendaratan darurat pada Sabtu 20 Maret 2021 di Bandara Halim Perdanakusuma. Dampaknya pada Minggu 21 Maret 2021, seluruh penerbangan niaga berjadwal (keberangkatan dan kedatangan) di Bandara Halim Perdanakusuma dipindahkan ke Bandara Soekarno-Hatta.

Secara total, penerbangan yang dialihkan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 49 penerbangan terdiri dari 22 keberangkatan (10 keberangkatan Citilink, 12 keberangkatan Batik Air) dan 27 kedatangan (10 kedatangan Citilink dan 17 kedatangan Batik Air).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper