Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat Ungkap 3 Alasan di Balik Besarnya Pangsa Ekonomi Syariah

Ini tiga alasan di balik kontribusi pangsa ekonomi syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Koleksi busana muslim rancangan Kursien Karzai/Antara
Koleksi busana muslim rancangan Kursien Karzai/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat pangsa ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional terus meningkat di tengah pelemahan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

BI memaparkan dalam lima tahun terakhir pangsa ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional terus meningkat sebesar 24,30 persen (2016), 24,49 persen (2017), 24,61 persen (2018), 24,77 persen (2019), dan 24,86 persen (2020).

Pengamat Ekonomi Syariah IPB University Irfan Syauqi Beik mengatakan ada tiga alasan di balik kontribusi pangsa ekonomi syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Pertama, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengembangkan ekonomi syariah dari sisi permintaan terhadap produk-produk ekonomi syariah berupa produk barang dan jasa.

Penawaran juga semakin tinggi utamanya terkait dengan kesadaran masyarakat untuk menanggapi secara serius sertifikasi halal atas produk.

"Jadi kesadaran ini dari dua sisi ya dari sisi demand maupun dari sisi supply yang keduanya mengalami peningkatan meskipun di tengah kondisi pandemi," kata Irfan kepada Bisnis, Rabu (31/3/2021).

Kedua, kinerja institusi ekonomi syariah seperti perbankan syariah yang justru lebih baik dari institusi konvensional.

Irfan mencontohkan kinerja PT Bank BRI Syariah, PT BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) sebelum merger di 2020, yang disebutnya jauh lebih baik dari perbankan konvensional di tahun yang sama walaupun di tengah resesi.

Ketiga, adanya perbaikan regulasi yang mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Irfan mengapresiasi keberadaan Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNKS) yang dianggapnya efektif dalam mendorong penguatan-penguatan kebijakan ekonomi syariah.

"Terutama ketua (dewan pembina) Wapres begitu dominan sebenarnya dalam pengembangan [dan] melahirkan kebijakan [serta] regulasi yang mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Saya kira ini modal yang sangat baik ya di mana keberadaan KNKS bisa menaikkan dan meningkatkan ekonomi syariah secara keseluruhan," ujarnya.

Meskipun demikian, Irfan menyoroti masih adanya kesenjangan antara potensi dan aktualisasi dari kebijakan ekonomi syariah. Dia menganggap masih ada ruang untuk perbaikan untuk menjadi lebih baik lagi.

Misalnya, potensi zakat sebesar Rp233 triliun namun baru terkumpul sebesar Rp12 triliun. Lalu potensi wakaf uang sebesar Rp180 triliun namun baru bisa terealisasi Rp831 miliar.

"Jadi memang gap itu masih tinggi sehingga, walaupun kinerjanya baik, proporsi terhadap PDB-nya meningkat tapi sebenarnya yang dilakukan masih perlu dioptimalkan lagi," pungkasnya.

Adapun, BI merilis Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah (LEKSI) 2020, hari ini (31/3/2021). Dalam laporan tersebut, BI menulis ekonomi syariah mengalami kontraksi sebesar -1,72 persen dilihat dari pertumbuhan sektor prioritas halal value chains (HVC) atau rantai nilai halal.

Cakupan sektor HVC yaitu meliputi sektor pertanian, sektor makanan halal, sektor mode busana muslim, dan sektor pariwisata muslim.

Meski begitu, kontraksi ekonomi syariah berdasarkan HVC 2020 sebesar -1,72 persen, tidak sedalam yang dialami oleh PDB nasional 2020 yang terkontraksi sebesar -2,07 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper