Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha dalam negeri perlu diberikan kesempatan untuk mendapatkan kontrak jangka panjang agar bisa meningkatkan daya saingannya dalam proyek-proyek minyak dan gas bumi.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan industri migas yang memiliki karakteristik risiko yang tinggi, maka diperlukan teknologi yng mumpumi. Menurut dia, produk-produk dalam negeri belum semuanya bisa memenuhi kebutuhan untuk proyek migas tersebut.
Di samping itu, produk dalam negeri bisa memiliki harga yang lebih mahal sekitar 20 persen jika dibandingkan dengan produk impor. Namun, pemerintah sudah mengatur produk yang nilai kandungan lokalnya sudah di atas 40 persen maka dilarang untuk diimpor.
"Jalan tengah yang bisa dilakukan adalah, pengusaha lokal diberikan kontrak jangka panjang sehingga bisa melakukan investasi dan melakukan riset untuk meningkatkan kemampuan mereka," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (28/3/2021).
Sebelumnya, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Widi Santuso menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan untuk mengoptimalisasikan peningkatan TKDN di sektor hulu migas.
Dia mengatakan bahwa untuk mengoptimalkan penggunaan TKDN tidak hanya mengenai persoalan regulasi dan implementasinya saja yang diperhatikan, melainkan juga cara membangun kemampuan pasar dan pembinaan terhadap penyedia barang dan jasa.
Baca Juga
Menurutnya, perlu ada kebijakan regulasi yang mendukung dunia bisnis dalam peningkatan investasi dan inovasi terhadap teknologi hulu migas. Kemudian juga peningkatan kemampuan produsen dalam negeri untuk memproduksi kebutuhan barang yang memiliki teknologi tinggi di bidang hulu migas.
"Kami sudah cukup memberi peluang, cukup meregulasi secara keras. Namun kemampuan produsen dalam negeri tidak segera ditambah atau produsen dalam negeri tidak menangkap peluang-peluang yang ada. Karena di dalam hulu migas, kami harus perhatikan risk dan teknologi yang tinggi," jelasnya.
Di lain pihak, Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Pertamina Agus Suprijanto menuturkan bahwa pihaknya telah memiliki sejumlah program strategis untuk mendorong peningkatan TKDN.
Pertamina melakukan alignment regulasi yakni dengan proses adanya pembentukan fungsi khusus local content utilization management yang mensikronkan semua standardisasi dan kebijakan, termasuk membuat roadmap TKDN, monitoring pelaporan TKDN, dan memberikan konsultasi TKDN.
Dia menambahkan bahwa Pertamina juga memiliki key perfomance indicator (KPI) TKDN yang diterapkan di level proyek maupun perusahaan. Perusahaan migas pelat merah itu juga telah membangun digital dashboar dan e-katalog TKDN untuk mempermudah pihak terkait melakukan implementasi dan monitoring TKDN.
Selain itu, Pertamina melakukan sinergi dengan berbagai stakeholder terkait, seperti sinergi dengan surveyor, antar BUMN, pemerintah, industri, manufaktur, dan perbankan.
Lebih lanjut, Agus menuturkan dalam proses pengadaan terdapat sejumlah hal yang dipertimbangkan perseroan, antara lain optimalisasi dari sisi operasi, optimalisasi peningkatan produk dalam negeri, serta memastikan kualitas tetap terjaga.
"Kami harus punya standar safety dan kualitas supaya produk dalam negeri dapat memberikan kontribusi yang positif dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.