Bisnis.com, JAKARTA – Banyaknya operasional kapal berusia tua di Indonesia menuntut adanya perbaikan dan peremajaan guna meningkatkan efisiensi logistik.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Laut dan SDP Gunung Hutapea memaparkan dari data Kementerian Perhubungan pada 2019 Indonesia tercatat memiliki sekitar 32.587 kapal yang terdaftar secara resmi tetapi sebagian besar kapal tersebut sudah berusia tua. Semakin tua usia kapal, maka semakin tidak efisien.
Menurutnya upaya perbaikan dan peremajaan tersebut juga menjadi sebuah tantangan, dimana perbaikan dan peremajaan membutuhkan biaya cukup tinggi, selain itu terdapat beberapa tantangan lain sehingga berujung pada kenaikan biaya logistik.
“Kita menghadapi beberapa tantangan pada industri perkapalan, seperti kapal buatan dalam negeri relatif lebih mahal dibandingkan kapal produk luar negeri, serta waktu produksi yang relatif lebih lama, serta sebagian besar komponen kapal masih impor,” ujarnya, Jumat (26/3/2021).
Guna menghadapi tantangan tersebut, Gunung menyampaikan sejumlah strategi diantaranya harus adanya intervensi dari pemerintah terhadap industri maritim dalam pemberian pinjaman lunak kepada galangan kapal, diberikan kemudahan investasi, pengembangan digitalisasi industri galangan kapal, sharing knowledge secara global, serta pembangunan kapal bersama dengan galangan internasional.
Berdasarkan strategi tersebut, kebutuhan kapasitas dan kapabilitas industri strategis khususnya galangan kapal termasuk komponen dalam negeri harus ditingkatkan.
Baca Juga
Dia juga menegaskan bahwa industri kapal merupakan industri padat karya, padat teknologi, dan padat modal serta tingkat pengembalian yang rendah, oleh karena itu dibutuhkan pembiayaan investasi yang mendukung poros maritim secara global.
Staf Khusus Ekonomi dan Investasi Transportasi Kementerian Perhubungan, Wihana Kirana Jaya mengatakan bahwa seluruh stakeholder perkapalan harus duduk bersama, dan melakukan clearing house. Hal ini dimaksudkan agar koordinasi antar para pelaku baik operator, industri perkapalan, regulator harus terbangun dengan benar agar tidak terjadi asimetri informasi sehingga memunculkan perilaku yang tidak efisien.
“Kita harus melakukan yang Namanya clearing house, bagaimana meng-clear-kan bottle necking ekosistem yang disebut makro sejak dulu,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa seluruh kementerian atau lembaga harus berkoordinasi dengan benar agar tercipta efisiensi.