Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19, KLBF Catat Penyerapan Obat JKN Tahun Lalu Turun

Perseroan berharap tahun ini obat JKN dapat kembali tumbuh positif.
Layar menampilkan Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk. Vidjongtius memberikan pemaparan saat kunjungan virtual ke redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Kamis (28/1).Bisnis/Arief Hermawan P
Layar menampilkan Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk. Vidjongtius memberikan pemaparan saat kunjungan virtual ke redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Kamis (28/1).Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) mencatat tahun lalu penyerapan obat dalam Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN menurun akibat pandemi Covid-19.

Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk. Vidjongtius mengatakan penurunan tahun lalu berkisar antara 3 sampai 5 persen.

"Dan 2021 ini kami berharap sudah positif growth," katanya kepada Bisnis, Selasa (23/3/2021).

Pada sisi lain, Vidjongtius mengemukakan saat ini perseroan hanya memiliki 3 hingga 4 produk jenis fitofarmaka. Oleh karena itu, secara porsi baik dari sisi produksi maupun penjualan masih kecil.

Namun, Vidjongtius meyakini obat jenis ini dalam jangka panjang memiliki potensi pengembangan yang besar.

Pihaknya pun terus mendukung pengembangan dan riset untuk bahan-bahan alami menjadi obat fitofarmaka. Pasalnya, dia menilai masih harus terus ditingkatkan oleh seluruh pelaku pasar termasuk Kalbe sendiri agar khasiat bahan alami bisa distandarisasi.

"Obat fitofarmaka khususnya yang berasal dari sumber alam Indonesia sangat baik kalau bisa menjadi tambahan pengobatan untuk kebutuhan kesehatan seluruh masyarakat. Bisa sebagai bagian dari JKN atau bagian dari pengobatan umum lainnya," ujar Vidjongtius.  

Sementara itu Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam menyebut pemerintah akan terus mendorong industri farmasi untuk terus membangun struktur yang lebih dalam dan terintegrasi, sehingga mampu menghasilkan produk-produk dengan inovasi baru dan bernilai tambah tinggi.

Adapun langkah strategis yang sedang dijalankan Kemenperin, yakni membangun dan mengembangkan industri bahan baku obat di dalam negeri serta mengembangkan industri yang menghasilkan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) berbahan tanaman herbal dalam negeri.

"Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan TKDN farmasi, sehingga dapat memaksimalkan penggunaan obat dalam negeri melalui pengadaan obat pada sistem JKN [Jaminan Kesehatan Nasional]," ujarnya.

Hal itu sesuai dengan usulan Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI) yang mengharapkan OMAI dalam kelas fitofarmaka dapat digunakan untuk preventif dan pengobatan Covid-19 saat ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper