Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaji Rp3 Juta-Rp4 Juta Dominasi Penerima KPR Rumah Subsidi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan debitur penerima subsidi perumahan didominasi oleh debitur yang memiliki gaji berkisar Rp3 juta sampai Rp4 juta sebesar 51 persen.
Lelang rumah murah BTN/Dok. Tangkap Layar BTN
Lelang rumah murah BTN/Dok. Tangkap Layar BTN

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian PUPR mengungkapkan penerima KPR subsidi perumahan didominasi oleh debitur memiliki gaji berkisar Rp3 juta sampai Rp4 juta sebesar 51 persen.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan debitur penerima subsidi perumahan didominasi oleh debitur yang memiliki gaji berkisar Rp3 juta sampai Rp4 juta sebesar 51 persen dan kemudian debitur dengan gaji pokok dibawah Rp2 juta hingga Rp3 juta sebesar 36 persen.

"Lalu sisanya bervariariasi di bawah gaji pokok Rp2 Juta dan diatas Rp4 juta," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (20/3/2021).

Adapun profil debitur penerima subsidi perumahan didominasi oleh pekerja di sektor swasta yaitu sebesar 72,79 persen, wiraswasta sebesar 10,47 persen, PNS dan TNI/POLRI sebesar 14,9 persen, serta lainnya atau debitur yang bekerja di sektor informal sebesar 1,83 persen.

Seperti diketahui untuk tahun 2021-2024 jenis pekerjaan tersebut untuk sementara bukan menjadi prioritas penyaluran KPR Tapera. Untuk periode awal, KPR Tapera akan disalurkan kepada ASN dan diharapkan dalam waktu dekat dapat memfasilitasi TNI/POLRI juga.

"Hal ini ada kaitannya dengan masalah kepesertaan," ucapnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan bantuan subsidi perumahan pada tahun ini untuk 222.876 unit hunian yang layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman.

Bantuan pembiayaan perumahan untuk TA 2021 itu terdiri dari empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kementerian PUPR terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi MBR. Hal ini sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper