Bisnis.com, JAKARTA — PT Bumi Resources Tbk. melalui anak usahanya PT Kaltim Prima Coal kembali melanjutkan program pengembangan berkelanjutan dalam bidang lingkungan, yakni pemanfaatan fly ash dan bottom ash.
Deputy President Director PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) Adika Nuraga Bakrie mengatakan bahwa perseroan mengapresiasi upaya pemerintah mencoret abu batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA) sebagai limbah B3 (bahan berbahya dan beracun) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
FABA sebelumnya termasuk dalam daftar jenis limbah B3 ternyata dapat dimanfaatkan dan memberikan nilai tambah ekonomi.
"Kami sambut positif keluarnya PP tersebut. Sejumlah negara telah secara masif memanfaatkan FABA. Di samping itu para akademisi menyambut positif dihapuskannya FABA dari daftar limbah B3, karena dapat mendatangkan manfaat luar biasa. Banyak produk yang bisa dihasilkan seperti semen, conblock, atau pun pupuk," ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (20/3/2021).
KPC, lanjutnya, sejak 2017 telah melakukan uji coba pemanfaatan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi asam (potential acid forming/PAF) di tambang KPC.
Uji coba FABA ini bertujuan untuk menguji efektivitas abu batu bara dalam meminimalkan pasokan oksigen yang berasal dari proses difusi untuk pencegahan pembentukan air asam tambang.
Lalu juga menguji efektivitas abu batu bara sebagai penyedia mineral penetral asam dan alkalinitas air pori pada lapisan penudung batuan berpotensi asam.
FABA digunakan juga untuk menguji efektivitas abu batu bara untuk mengendalikan pH (kadar keasaman) air pori pada lapisan penudung batuan berpotensi asam.
"Secara umum uji coba yang dilakukan KPC menunjukkan hasil yang sesuai dengan hipotesis awal di mana lapisan abu batu bara berfungsi optimal sebagai lapisan penghalang difusi oksigen dan material alkali penetral asam," tutur Andika.
Pemanfaatan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi asam tahap pertama telah dimulai sejak November 2019 di lokasi Galaxy Dump, Area Pinang South. Total area pemanfaatan yaitu 2,6 hektare dengan jumlah FABA yang dimanfaatkan sebanyak 40.487,48 ton.