Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan impor garam tahun ini sebesar 3,07 juta ton atau naik 13,8 persen. Rencana impor tersebut kemudian menuai kegelisahan dari kalangan petani.
Persoalan utama tahun ini pun masih serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana kebutuhan industri yang meningkat sulit dipenuhi oleh garam rakyat.
Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Fridy Juwono mengatakan kenaikan impor garam tahun ini tentu sudah berdasarkan audit kebutuhan garam industri yang dilakukan pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, dalam menentukan angka ini pemerintah pun tidak serta merta mengabulkan permintaan industri.
"Proses menentukan angka garam impor ini panjang ada audit langsung ke industri penggunannya sehingga bisa diperoleh kebutuhannya, angka ini juga sama dengan data BPS," katanya dalam diskusi Impor Garam, Rabu (18/3/2021) malam.
Baca Juga : Menteri KKP : Impor Garam Sudah Diputuskan |
---|
Fridy mengemukakan garam saat ini masih menjadi barang yang strategis, permintaan garam saat ini 84 persen datang dari industri. Sisanya yang biasa dikonsumsi rumah tangga dan restoran.
Dari 84 persen tersebut, lanjut Fridy, 53 persennya berasal dari kebutuhan industri kimia atau tahun ini sekitar 2,4 juta ton. Angka itu telah menghitung investasi baru yang dilakukan para pelaku industri.
Sementara itu pada industri aneka pangan, ada sebagian yang sudah mampu dipenuhi oleh garam lokal dan sebagian masih harus impor.
"Untuk itu kami juga masih menjalankan MoU penyerapan garam rakyat yang sudah dilakukan sejak tahun lalu dengan 1,2 juta ton pada 2020 dan tahun ini rencananya akan naik 1,5 juta ton," ujar Fridy.
Pada sisi lain, Fridy memastikan mengenai persoalan ketetapan harga, baik Kemenperin maupun pelaku industri, tentu akan mengikuti skema yang berlaku. Saat ini harga ditentukan oleh mekanisme pasar, artinya pelaku industri pasti akan memilih yang kompetitif.
Pada prinsipnya, kata Fridy, jika garam lokal sudah mampu memenuhi standar kualitas dan kebutuhan industri maka penyerapan garam rakyat juga akan sangat positif sebagai basis penguatan industri dalam negeri.
Adapun angka impor garam yang diputuskan tahun ini sebenarnya kebih kecil dari proyeksi kebutuhan garam nasional yang mencapai 4,6 juta ton dengan kebutuhan industri sekitar 3,8 juta ton di antaranya.
Berdasarkan neraca garam 2020, volume garam impor berkontribusi hingga 50,29 persen dari ketersediaan garam nasional. Kebutuhan garam nasional tahun lalu sebesar 4,46 juta ton dengan kebutuhan industri mencapai 83,86 persen atau 3,74 juta ton.
Hingga akhir 2020, garam dari petambak domestik diramalkan akan mencapai 2,8 juta ton seangkan stok garam lokal dari 2019 mencapai 2,1 juta ton.