Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Penurunan Stunting Terancam Covid-19

Adapun sejumlah permasalahan pangan yang bersumber dari Covid-19 yakni perekonomian masyarakat melemah, daya beli turun, dan persediaan pangan bergizi tingkat keluarga juga menurun.
Petugas kader kesehatan desa menimbang balita di Posyandu Desa Danupayan, Bulu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2020). /ANTARA FOTO-Anis Efizudin
Petugas kader kesehatan desa menimbang balita di Posyandu Desa Danupayan, Bulu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2020). /ANTARA FOTO-Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah masih melanjutkan target penurunan stunting hingga 14 persen sampai denga tiga tahun mendatang. Apabila tercapai angka itu akan menekan data stunting di Indonesia periode 2019 yang sebesar 27,7 persen.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan ada lima pendekatan multisektoral yang terus dilakukan dalan upaya penurunan stunting tersebut.

Kelimanya yakni program kesehatan dan gizi, ketahanan pangan, perlindungan sosial, pengasuhan, serta air minum dan sanitasi.

"Namun, pandemi Covid -19 membawa tantangan baru bahkan telah meningkatkan permasalahan gizi salah satunya stunting," kata Agus dalam Kick Off Program Keamanan Pangan Terpadu Kab/Kota Pangan Aman, Selasa (16/3/2021).

Adapun sejumlah permasalahan pangan yang bersumber dari Covid-19 yakni perekonomian masyarakat melemah, daya beli turun, dan persediaan pangan bergizi tingkat keluarga juga menurun.

Seiring dengan persoalan pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat program keamanan pangan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah masih belum optimal.

Dari hasil evaluasi dan monitoring terhadap produk Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang dilakukan oleh BPOM periode 2017 – 2019, terjadi tren penurunan sarana IRTP yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), secara berturut yaitu 84,09 persen, 83,04 persen, dan 73,48 persen.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Reri Indriani mengatakan walaupun terjadi tren penurunan, tetapi persentase jumlah IRTP yang tidak memenuhi ketentuan masih terbilang tinggi. Untuk itu, intensifikasi pendampingan lanjutan kepada Pemerintah Daerah perlu diperkuat agar IRTP dapat memenuhi CPPOB. 

"Selain itu, berdasarkan hasil kajian regulatory assistence BPOM bagi Pemerintah Daerah dalam menerbitkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sesuai ketentuan pada periode 2018-2020, berturut turut menunjukkan hanya sebanyak 28,26 persen, 30,12 persen, dan 33,77 persen Kab/Kota telah menerbitkan SPP-IRT sesuai ketentuan," katanya.

Adapun Reri mengemukakan pada 2019, dari 6.414 rekomendasi pengawasan Obat dan Makanan yang disampaikan UPT BPOM kepada Pemerintah Daerah, hanya 2.341 (36,5 persen) yang ditindaklanjuti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper