Libur Isra Miraj dan Nyepi, Penumpang di Bandara Lombok Meningkat 20,4%

Vaksinasi Covid-19 untuk petugas Bandara Lombok mulai dilakukan.
Foto: Dok. Angkasa Pura I
Foto: Dok. Angkasa Pura I

Bisnis.com, PRAYA – PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Lombok mencatat adanya pertumbuhan pergerakan penumpang pesawat udara pada periode libur panjang 10-14 Maret 2021.

General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati menjelaskan, pada pekan dimana terdapat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi tersebut terdapat rata-rata 3.335 penumpang per hari yang tiba dan berangkat melalui Bandara Lombok. “Jumlah ini meningkat 20,4% jika dibandingkan angka pada pekan sebelumnya yang rata-rata ada 2.770 penumpang per hari,” katanya.

Sementara untuk jumlah pergerakan pesawat, terjadi peningkatan sebesar 3,7% dalam rentang waktu tersebut, dari rata-rata 32 pergerakan pesawat menjadi rata-rata 33 pergerakan pesawat.

Jati juga menyebutkan, pada Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Minggu (14/3/2021), penerbangan dari Lombok tujuan ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tidak ada yang beroperasi.

“Selama Hari Raya Nyepi, operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali memang dihentikan sementara selama 24 jam, mulai 14 Maret 2021 pukul 06.00 WITA hingga 15 Maret 2021 pukul 06.00 WITA," ujar Jati.

Sebagai informasi, saat ini persyaratan perjalanan bagi calon penumpang pesawat udara diatur oleh Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021, Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021, serta Surat Edaran Gubernur Bali No. 6 Tahun 2021 tanggal 9 Maret 2021.

Aturan tersebut antara lain menjelaskan bahwa penumpang pesawat udara tujuan ke Provinsi Bali wajib menunjukkan surat keterangan negatif tes RT-PCR atau hasil negatif rapid tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam.

Sedangkan untuk penumpang pesawat udara dari dan ke Pulau Jawa serta daerah lainnya, diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak ada kewajiban menyertakan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.

Vaksinasi Covid-19 untuk Petugas Bandara

Sementara itu, para petugas garda depan (front liner) dan karyawan Bandara Lombok mulai menerima vaksinasi Covid-19 secara bertahap mulai Jumat (12/3/2021) lalu.

Pada tahap awal ini, sebanyak 170 orang ditargetkan mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Mataram.

Pada tahap awal, vaksinasi diperuntukkan untuk para petugas yang melayani penumpang secara langsung (frontliner) di Bandara Lombok, seperti petugas airport security (avsec) dan customer service, serta mereka yang bertugas di bagian operasional dan administrasi.

Libur Isra Miraj dan Nyepi, Penumpang di Bandara Lombok Meningkat 20,4%

“Petugas bandara sebagai pelaku pelayanan publik memang mendapat prioritas untuk didahulukan dalam program vaksinasi ini. Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pihak KKP agar petugas frontliner dari stakeholder yang bekerja di Bandara Lombok juga mendapatkan prioritas untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 ini,” kata Jati.

Dengan pemberian vaksin kepada petugas bandara ini diharapkan mampu memberikan rasa percaya diri bagi pengguna jasa di Bandara Lombok, yang merupakan pintu gerbang utama menuju ke Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Dengan vaksinasi ini diharapkan para pekerja di lingkungan Bandara Lombok akan semakin kuat menghadapi Covid-19 dan bisa memberikan layanan yang lebih optimal," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper