Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Uni Eropa akan mempersiapkan proses hukum terhadap Inggris pada hari ini, Senin. Tuntutan itu kemungkinan akan memperburuk hubungan kedua pihak setelah Brexit resmi berlaku pada 1 Januari lalu.
Dikutip dari Bloomberg, tuntutan ini terkait dengan keputusan sepihak Inggris untuk menunda penerapan bagian penting dari kesepakatan Brexit yang berkaitan dengan Irlandia Utara.
Langkah tersebut pada akhirnya dapat menyebabkan sanksi finansial atau tarif perdagangan yang diberlakukan terhadap Inggris. Perselisihan Uni Eropa dan Inggis akan kembali memanas setelah sebelumnya kedua pihak memperkarakan ekspor vaksin Covid dan Inggris menolak memberikan hak penuh kepada duta besar blok itu di London.
Kesepakatan perdagangan pasca-Brexit yang ditandatangani kedua belah pihak pada 24 Desember 2020 dan masih belum secara resmi diratifikasi oleh Uni Eropa meskipun mulai berlaku pada 1 Januari 2021.
Di bawah kesepakatan Brexit, Irlandia Utara secara efektif tetap berada di serikat pabean Uni Eropa dan mengunakan sistem pasar tunggal. Hal ini menghindari perlunya pemeriksaan perbatasan di pulau Irlandia dan hal ini memicu hambatan.
Perdana Menteri Boris Johnson mendapat tekanan yang meningkat dari anggota partainya sendiri, serta politisi serikat di Irlandia Utara, untuk menegosiasikan kembali Protokol Irlandia Utara terkait dengan kesepakatan Brexit.
Baca Juga
Bulan lalu, Inggris mengatakan akan mengesampingkan sementara aturan yang ditetapkan pada 1 April yang mengharuskan perusahaan memindahkan makanan antara Inggris Raya dan Irlandia Utara untuk memberikan dokumen bea cukai tambahan - sebuah langkah yang diperingatkan komisi melanggar ketentuan Protokol. Inggris juga merencanakan penundaan serupa di wilayah lain, termasuk pemeriksaan paket. Pemerintah di London saat itu mengatakan bahwa mereka tidak melanggar hukum.
Komisi Uni Eropa berencana untuk meluncurkan proses hukum tersebut di bawah hukum Uni Eropa. Pada akhirnya, komisi dapat meminta putusan dari Pengadilan Uni Eropa yang dapat menjatuhkan sanksi finansial.