Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Holding BUMN Pariwisata, Garuda Indonesia Tunggu Aturan Hukum

Bos Garuda Indonesia menunggu peraturan pemerintah atau PP yang menjadi aturan hukum dari Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Setiaputra. Kementerian BUMN meminta agar manajemen Garuda Indonesia secepatnya membenahi pola penyewaan atau leasing pesawatnya sehingga tidak menjadi beban bagi perseroan./ Istimewa
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Setiaputra. Kementerian BUMN meminta agar manajemen Garuda Indonesia secepatnya membenahi pola penyewaan atau leasing pesawatnya sehingga tidak menjadi beban bagi perseroan./ Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia masih menanti penerbitan peraturan pemerintah (PP) sebelum membeberkan rencana aksinya terkait dengan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pariwisata dan Pendukung.

Adapun 7 BUMN telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah awal proses kerja sama dan melakukan transformasi di berbagai sektor yang mendukung ekosistem pariwisata dan penerbangan. Sejalan dengan penekenan nota kesepahaman tersebut, proses pembentukan Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung sampai saat masih terus berjalan.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan kendati nota kesepahaman sudah diteken tetapi ekseksusi holding masih menunggu dari pemerintah pusat.

“Kami masih nunggu peraturan pemerintah nih, sabar ya,” ujarmya, Jumat (12/3/2021).

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan Kementerian Perhubungan mendukung dengan infrastruktur prasarana dan sarana transportasi yang menghubungkan tujuan-tujuan wisata bagi penumpang maupun angkutan logistik.

Adita juga menyebut Kemenhub masih berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (menparekraf) dan operator bandara dalam penyiapan bandara super hub dan hub. Namun, Kemenhub akan lebih fokus terlebih dahulu ke lima destinasi super prioritas. Khususnya untuk intermodal agar bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Senada Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan holding BUMN yang terbentuk harus berkordinasi dengan Kemenhub dalam membuat rencana kerja. Dimulai dari penataan bandara hub dan super hub, persoalan konektivitas di bandara yang lebih kecil, dan strtaegi lebih lanjut agar maskapai bisa bertahan hidup.

“Banyak hal yang harus dilakukan kedepannya. Holding yang dibuat itu bisa motor pendorong kemajuan penerbangan dan pariwisata. Otomatis kalau pariwisatanya bagus bak domestik dan kedepan internasional juga jalan akan lebih terintegrasi. Ada pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya,” ujar Novie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper