Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia masih menanti penerbitan peraturan pemerintah (PP) sebelum membeberkan rencana aksinya terkait dengan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pariwisata dan Pendukung.
Adapun 7 BUMN telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah awal proses kerja sama dan melakukan transformasi di berbagai sektor yang mendukung ekosistem pariwisata dan penerbangan. Sejalan dengan penekenan nota kesepahaman tersebut, proses pembentukan Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung sampai saat masih terus berjalan.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan kendati nota kesepahaman sudah diteken tetapi ekseksusi holding masih menunggu dari pemerintah pusat.
“Kami masih nunggu peraturan pemerintah nih, sabar ya,” ujarmya, Jumat (12/3/2021).
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan Kementerian Perhubungan mendukung dengan infrastruktur prasarana dan sarana transportasi yang menghubungkan tujuan-tujuan wisata bagi penumpang maupun angkutan logistik.
Adita juga menyebut Kemenhub masih berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (menparekraf) dan operator bandara dalam penyiapan bandara super hub dan hub. Namun, Kemenhub akan lebih fokus terlebih dahulu ke lima destinasi super prioritas. Khususnya untuk intermodal agar bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga
Senada Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan holding BUMN yang terbentuk harus berkordinasi dengan Kemenhub dalam membuat rencana kerja. Dimulai dari penataan bandara hub dan super hub, persoalan konektivitas di bandara yang lebih kecil, dan strtaegi lebih lanjut agar maskapai bisa bertahan hidup.
“Banyak hal yang harus dilakukan kedepannya. Holding yang dibuat itu bisa motor pendorong kemajuan penerbangan dan pariwisata. Otomatis kalau pariwisatanya bagus bak domestik dan kedepan internasional juga jalan akan lebih terintegrasi. Ada pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya,” ujar Novie.