Bisnis.com, JAKARTA – AirAsia Indonesia mendorong upaya standarisasi dan integrasi laporan tes kesehatan serta vaksin yang tersentralisasi melalui penggunaan paspor kesehatan elektronik yang dapat berlaku di Asean, Asia, dan Australia.
Dorongan tersebut dikemukakan sejalan dengan dimulainya vaksinasi terhadap awak transportasi udara di Indonesia.
Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine Sinaga mengatakan saat ini telah memulai vaksinasi terhadap Allstars (karyawan) di Indonesia. Vaksinasi ini melanjutkan gelombang vaksinasi Allstars di beberapa negara seperti Singapura dan Hong Kong, Malaysia, Filipina, dan Thailand dalam waktu dekat.
“AirAsia juga mendorong upaya-upaya standarisasi dan integrasi laporan tes kesehatan dan vaksin yang tersentralisasi melalui penggunaan paspor kesehatan elektronik yang dapat berlaku di Asean dan negara-negara Asia dan Australia,” ujarnya, Minggu (7/3/2021).
Menurutnya penerapan paspor kesehatan elektronik akan membuka kemungkinan terciptanya koridor perjalanan wisata internasional yang sehat dan aman khususnya bagi orang-orang yang telah divaksin.
Sementara itu, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengharapkan vaksinasi tidak menjadi persyaratan wajib bagi perjalanan internasional.
Baca Juga
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan demi kelangsungan hidup industri, vaksinasi sebaiknya tidak menjadi persyaratan wajib untuk perjalanan internasional. Penyebabnya, proses vaksinasi membutuhkan proses yang cukup lama.
Untuk itu, dia berharap penerbangan internasional bisa segera dibuka kembali tanpa harus menunggu pelaksanaan vaksinasi global selesai.
“Karena pelaksanaannya diperkirakan membutuhkan waktu setidaknya 1 tahun – 2 tahun,” ujarnya.
Dia juga berpendapat sebaiknya setiap wisatawan dan kelompok penumpang rentan yang telah divaksin tidak lagi dibatasi dengan persyaratan pengujian atau tes kesehatan ulang bahkan penerapan karantina.
Di samping itu, Denon pun berharap pemerintah juga memprioritaskan vaksinasi pada awak udara dan pekerja penerbangan lainnya setelah petugas kesehatan dan kelompok rentan.
Menurutnya, pemerintah dan seluruh stakeholder penerbangan perlu bekerjasama dan memiliki pendekatan standar yang sama terkait implementasi vaksin, termasuk saling mengakui dan menerima sertifikat vaksin, serta menyusun road map guna meminimalisir kompleksitas implementasi vaksin.
“Tujuannya mewujudkan perjalanan udara bersih 100 persen bebas Covid pada 2021. Poin ini merupakan yang paling penting, karena tujuannya adalah bagaimana sesegera mungkin bisa memastikan semua penduduk bebas dari Covid 100 persen,” tekannya.