Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian mencatat sepanjang 2020, impor baja berhasil ditekan hingga 34 persen. Hal tersebut pun mengatrol utilisasi produsen dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengatakan impor baja untuk jenis slab, billet, dan bloom pada 2020 sebanyak 3,4 juta ton, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4,6 juta ton.
Penurunan impor juga terjadi pada jenis baja Hot Rolled Coil per Plate (HRC/P) yang pada tahun 2020 menjadi 1,1 juta ton dari 1,6 juta ton di tahun sebelumnya.
Sementara itu, impor untuk jenis Cold Rolled Coil per Sheet (CRC/S) turun menjadi 591.638 ton pada 2020 dibandingkan pada 2019 yang sebesar 918.025 ton. Untuk jenis baja lapis, impornya juga turun menjadi 1,0 juta pada 2020 dari 1,2 juta ton di tahun sebelumnya.
“Penurunan impor ini diyakini berkontribusi kepada surplus neraca perdagangan Indonesia, tetapi surplus perlu dipertahankan ke depan dengan menjaga keseimbangan supply demand baja nasional untuk menarik investasi," katanya dalam diskusi virtual yang dikutip, Kamis (4/3/2021).
Taufik mengemukakan yang harus dipastikan dengan rata-rata peningkatan kebutuhan nasional 5 persen per tahun, pasar mampu memenuhinya dengan prioritas berasal dari industri dalam negeri.
Sementara itu saat ini kemampuan industri baja nasional, tercemin dari kapasitas produksi bahan baku baja nasional (slab, billet, bloom) sebesar 13 juta ton dengan perkiraan produksi 2020 sebesar 11,5 juta ton atau meningkat 30,2 persen dibanding 2019 yang mencapai 8,8 juta ton.
Selain itu, utilisasi pada 2020 juga meningkat hingga 88,38 persen dari 2019 sebesar 67,86 persen.
Pada tahun lalu, Kemenperin juga fokus untuk menjalankan program substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022. Langkah strategis ini guna membangkitkan kembali kinerja industri dan ekonomi nasional akibat gempuran dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga : Jurus Kemenperin Dorong Industri Besi dan Baja |
---|
Untuk itu, periode 2020 berhasil menjadi lembaran baru bagi industri baja nasional. Sebab, Indonesia berhasil menekan impor baja hingga 34 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kita berhasil menekan impor sebesar 34 persen, di mana sebelumnya pada 2019, 2018, dan 2017 itu sering diwarnai banjir impor. Karena apa? kami menegakkan kebijakan yang tepat, dengan mengatur supply and demand secara smart, terstruktur dan sesuai dengan kapasitas industri nasional,” katanya.