Bisnis.com, JAKARTA – Salah satu korporasi swasta yang dikabarkan berminat menjadi distributor vaksin untuk program vaksinasi gotong royong, Unilever Indonesia (UNVR), menyatakan siap mendukung keberhasilan program yang diusung oleh dunia usaha tersebut.
Saat dihubungi Bisnis, Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia Reski Damayanti mengatakan perusahaan siap memainkan peran dalam mendukung upaya penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah, termasuk mendistribusi vaksin Covid-19.
"Melanjutkan komitmen kami untuk selalu mendukung pemerintah menghadapi berbagai tantangan, seperti yang telah kami lakukan sejak awal pandemi dan sejak awal kami beroperasi, Unilever Indonesia siap memainkan peran kami demi kebaikan bersama," kata Reski kepada Bisnis, Rabu (3/3/2021).
Belum lama ini, Unilever Indonesia bertemu dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan mendiskusikan detil-detil pendistribusian. Dalam pertemuan, perusahaan menyampaikan upaya mengatasi pandemi. Khususnya, mengenai pelaksanaan program vaksinasi ke depan.
Terkait dengan rencana kolaborasi ini, pemerintah disebut akan memanfaatkan jalur distribusi rantai dingin milik Unilever untuk menyalurkan vaksin ke daerah-daerah Tanah Air, termasuk tempat penyimpanan vaksin yang akan didistribusikan hingga ke 20.000 puskesmas se-Indonesia.
Namun, lanjutnya, Unilever Indonesia belum dapat memberikan informasi terbaru terkait dengan hal tersebut. "Informasi lebih jauh mengenai aspek-aspek dukungan lain akan kami sampaikan pada waktunya," kata Reski.
Baca Juga
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi juga sempat mengatakan pelaksanaan teknis distribusi vaksin Covid-19 oleh korporasi swasta akan diatur oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam kaitannya dengan hal itu, lanjut Nadia, Kemenkes menugaskan PT Bio Farma (Persero) yang berada di bawah naungan BUMN sebagai penanggung jawab teknis pelaksanaan distribusi vaksin oleh korporasi-korporasi swasta.
Dengan demikian, sambungnya, Kementerian Kesehatan sepenuhnya akan menjalankan peran sebagai regulator dalam proses distribusi vaksin oleh swasta.
Berdasarkan Permenkes No. 10/202, pemerintah pusat dijelaskan akan bertanggung jawab terhadap pendistribusian vaksin Covid-19, peralatan pendukung, dan logistik yang dibutuhkan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Adapun, PT Bio Farma dalam pendistribusian vaksin Covid-19 dapat bekerjasama dengan pihak ketiga. Sejauh ini, belum ada ketentuan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN terkait dengan pelaksanaan teknis distribusi vaksin Covid-19 oleh swasta.