Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Provinsi Jambi Bisa Jadi Lokasi Percontohan Kehutanan Sosial

Provinsi Jambi bisa sebagai lokasi percontohan program kehutanan sosial di Indonesia karena Jambi memiliki beragam jenis hutan yang  tentunya banyak bersinggungan dengan masyarakat terutama untuk hutan produksi.
Ilustrasi Hutan Tanaman Industri/Antara
Ilustrasi Hutan Tanaman Industri/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Provinsi Jambi bisa sebagai lokasi percontohan program kehutanan sosial di Indonesia karena Jambi memiliki beragam jenis hutan yang  tentunya banyak bersinggungan dengan masyarakat terutama untuk hutan produksi.

"Banyak cara untuk menjaga keberlangsungan program kemitraan. Inisiatif perusahaan dibutuhkan di sini. Bisa saja dalam kemitraan itu disertakan program sosial dengan tujuan menyejahterakan masyarakat sekitar kawasan," kata Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Didik Suharjito, Selasa (2/3/2021).

Keberlangsungan program kehutanan sosial sangat bergantung pada hubungannya dengan masyarakat salah satunya dengan menjadikannya sebagai mitra. Selama ini, konflik yang terjadi karena masyarakat dan perusahaan pemegang izin belum ada titik temu dalam program kemitraan.

Selain konflik lahan yang sering terjadi bisa terselesaikan, katanya, dengan program kehutanan sosial masyarakat bisa ikut mengelola lahan dan merawatnya sepenuh hati, sehingga ketika ada masalah di sekitar lahan perusahaan, masyarakat bisa ikut berkontribusi positif membantu menyelesaikan.

Di Provinsi Jambi, saat ini terdapat sekitar 300.000 hektare kawasan hutan yang diperuntukkan untuk perhutanan sosial. Terdapat 12 perusahaan yang telah melakukan kemitraan kehutanan termasuk diantaranya, PT Lestari Asri Jaya (LAJ), dan PT Wanamukti Wisesa (WW) yang beroperasi di Kabupaten Tebo.

Keduanya memberikan berbagai macam bentuk pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat, sekaligus membantu masyarakat untuk mendapatkan legalitas hukum terhadap lahan yang dikelola masyarakat melalui kemitraan kehutanan.

Berkat kemitraan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan kepada dua Kelompok Tani Hutan yang menjadi mitra kedua perusahaan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Akhmad Bestari menerangkan bahwa Dinas Kehutanan Jambi secara berkelanjutan melakukan sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat sekitar hutan dan perusahaan atau komunitas pendampingnya. Salah satu yang menjadi materi utama sosialisasi adalah terkait administratif kependudukan. 

“Masalah administratif kependudukan masih jadi kendala, karena tidak semua masyarakat di desa sudah tercatat secara administrasi. Hal ini yang perlu diselesaikan sebaiknya,” ujar Akhmad Bestari.

Selain itu, masalah tumpang tindih permohonan antar kelompok tadi jua menjadi persoalan. Untuk menyelesaikan hal ini, Dinas Kehutanan akan melakukam verifikasi teknis di lapangan. 

Provinsi Jambi juga telah membentuk Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial guna menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Dengan demikian, program pemerinah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan ini terlaksana dengan lebih baik dan cepat.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper