Bisnis.com, JAKARTA - Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional sebesar 105,40, naik 0,18 persen dari IHPB Januari 2021 sebesar 105,20.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, yakni sebesar 1,26 persen. Sementara itu, sektor pertanian turun sebesar 0,18 persen dan sektor industri naik 0,26 persen terhadap bulan sebelumnya.
"Pertambangan dan pengalian mengalami inflasi sebesar 1,26 persen karena adanya kenaikan harga garam," ujar Suhariyanto, Senin (1/3/2021). Penurunan di sektor pertanian, lanjut Suhariyanto, dipicu oleh penurunan harga komoditas pangan.
Dengan demikian, perubahan IHPB di tahun kalender 2021 sebesar 0,75 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,04 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Februari 2021 antara lain cabai rawit, getah karet, ikan tongkol, tepung terigu, besi beton, pipa pvc, besi plat, dan rangka atap baja.
Pada Februari 2021, sektor industri merupakan penyumbang andil dominan pada perubahan IHPB, yaitu sebesar 0,21 persen. Kenaikan di sektor industri dipicu oleh kenaikan harga terigu dan besi serta baja.
Sementara itu, sektor pertanian menyumbang andil sebesar negatif 0,04 persen dan sektor pertambangan dan penggalian menyumbang andil sebesar 0,01 persen.
IHPB kelompok bangunan/konstruksi yang terdiri dari 5 kelompok jenis bangunan, pada Februari 2021 secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,68 persen atau terjadi perubahan indeks dari 104,75 pada Januari 2021 menjadi 105,46 pada Februari 2021.
Perubahan IHPB kelompok bangunan/konstruksi di tahun kalender 2021 adalah sebesar 1,72 persen dan perubahan IHPB kelompok ini dari tahun ke tahun sebesar 3,03 persen.
Pada Februari 2021, semua kelompok jenis bangunan mengalami kenaikan indeks. Kelompok bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi mengalami kenaikan tertinggi, yaitu sebesar 1,17 persen.
Sementara itu, kelompok bahan bangunan yang mengalami kenaikan harga pada Februari 2021 antara lain besi konstruksi bangunan naik 3,19 persen; rangka atap baja naik 3,08 persen; gipsum naik 2,76 persen; besi beton naik 1,91 persen; dan pipa pvc naik 1,85 persen.