Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Biologi dan Molekuler (LBM) Eijkman menilai perusahaan nonfarmasi yang berminat menjadi distributor vaksin Covid-19 mesti memenuhi persyaratan administratif dan teknis untuk memastikan keamanan dan kualitas.
Kepala LBM Eijkman Profesor Amin Soebandrio menjelaskan secara administratif korporasi swasta nonfarmasi tersebut mesti memiliki sistem pelacak produk untuk memastikan keamanan dan kualitas vaksin tersebut.
"Mereka harus punya sistem yang bisa melacak semua produk. Mulai dari berangkat sampai dengan produk tiba di lokasi dalam keadaan aman dan tidak terjadi perubahaan kualitas," ujar Amin kepada Bisnis, Senin (1/3/2021).
Untuk jenis vaksin yang memerlukan suhu 2-8 derajat, lanjutnya, perangkat yang digunakan dalam proses distribusi harus memiliki suhu yang sangat tinggi. Sementara untuk jenis vaksin yang memerlukan perangkat distribusi bersuhu antara -20 hingga -70 derajat, harus dipastikan dilengkapi dengan dry ice yang notabene tidak terdapat di setiap daerah.
Dia menilai perusahaan seperti PT Campina Ice Cream Industry Tbk. (CAMP) yang memiliki dry ice, mesti memastikan suhu di dalam perangkat cold chain tetap stabil selama proses distribusi untuk menghindari terjadi kerusakan kepada vaksin yang didistribusikan.
Hal ini, sambung Amin, sangat perlu untuk diperhatikan oleh distributor nonfarmasi. Pasalnya, terdapat beberapa pendingin yang memiliki mekanisme suhu yang naik-turun untuk mencegah bunga es.
Baca Juga
Dengan demikian, lanjutnya, perusahaan-perusahaan tersebut mesti dapat meyakinkan otoritas, baik PT Bio Farma (Persero) maupun Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sebaliknya, kedua institusi juga mesti mengawasi proses distribusi agar vaksin bisa sampai ke masyarakat dalam keadaan bagus.
"Namun, bisa saja perusahaan-perusahaan itu mendistribusikan vaksin Covid-19. Selama bisa menjaga kestabilan suhu. Dengan kata lain harus ada treatment khusus," jelasnya.
Sebagai informasi, beberapa korporasi yang mengajukan minat mendistribusikan vaksin, antara lain PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF), yakni PT Enseval Putera Megatrading Tbk. (EPMT), kemudian Unilever Indonesia (UNVR), dan PT Campina Ice Cream Industry Tbk. (CAMP).