Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korporasi Nonfarmasi Ingin Jadi Distributor Vaksin, Ini Pesan Eijkman

Perusahaan nonfarmasi yang ingin menjadi distributor vaksin Covid-19 harus mampu meyakinkan kapasitasnya kepada otoritas pemerintah, baik secara administratif maupun teknis.
Petugas bersiap memasukkan vaksin Covid-19 Sinovac ke lemari pendingin setibanya di kantor Dinas Keseshatan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (12/1/2021).ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Petugas bersiap memasukkan vaksin Covid-19 Sinovac ke lemari pendingin setibanya di kantor Dinas Keseshatan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (12/1/2021).ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Biologi dan Molekuler (LBM) Eijkman menilai perusahaan nonfarmasi yang berminat menjadi distributor vaksin Covid-19 mesti memenuhi persyaratan administratif dan teknis untuk memastikan keamanan dan kualitas.

Kepala LBM Eijkman Profesor Amin Soebandrio menjelaskan secara administratif korporasi swasta nonfarmasi tersebut mesti memiliki sistem pelacak produk untuk memastikan keamanan dan kualitas vaksin tersebut.

"Mereka harus punya sistem yang bisa melacak semua produk. Mulai dari berangkat sampai dengan produk tiba di lokasi dalam keadaan aman dan tidak terjadi perubahaan kualitas," ujar Amin kepada Bisnis, Senin (1/3/2021).

Untuk jenis vaksin yang memerlukan suhu 2-8 derajat, lanjutnya, perangkat yang digunakan dalam proses distribusi harus memiliki suhu yang sangat tinggi. Sementara untuk jenis vaksin yang memerlukan perangkat distribusi bersuhu antara -20 hingga -70 derajat, harus dipastikan dilengkapi dengan dry ice yang notabene tidak terdapat di setiap daerah.

Dia menilai perusahaan seperti PT Campina Ice Cream Industry Tbk. (CAMP) yang memiliki dry ice, mesti memastikan suhu di dalam perangkat cold chain tetap stabil selama proses distribusi untuk menghindari terjadi kerusakan kepada vaksin yang didistribusikan. 

Hal ini, sambung Amin, sangat perlu untuk diperhatikan oleh distributor nonfarmasi. Pasalnya, terdapat beberapa pendingin yang memiliki mekanisme suhu yang naik-turun untuk mencegah bunga es.

Dengan demikian, lanjutnya, perusahaan-perusahaan tersebut mesti dapat meyakinkan otoritas, baik PT Bio Farma (Persero) maupun Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sebaliknya, kedua institusi juga mesti mengawasi proses distribusi agar vaksin bisa sampai ke masyarakat dalam keadaan bagus.

"Namun, bisa saja perusahaan-perusahaan itu mendistribusikan vaksin Covid-19. Selama bisa menjaga kestabilan suhu. Dengan kata lain harus ada treatment khusus," jelasnya.

Sebagai informasi, beberapa korporasi yang mengajukan minat mendistribusikan vaksin, antara lain PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF), yakni PT Enseval Putera Megatrading Tbk. (EPMT), kemudian Unilever Indonesia (UNVR), dan PT Campina Ice Cream Industry Tbk. (CAMP). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper