Bisnis.com, JAKARTA - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah satu cara untuk memiliki properti sendiri. Di tengah pandemi Covid-19, mengambil KPR saat ini kian dimudahkan dengan adanya program pemerintah berupa DP 0 persen.
Selain itu, salah satu upaya pemerintah yang telah lama bergulir untuk menyediakan hunian terjangkau adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau yang dikenal dengan istilah rumah bersubsidi.
Berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada 2021 ini menyediakan bantuan rumah subsidi sebanyak 380.276 unit dengan alokasi anggaran Rp21,69 triliun.
Melalui total anggaran tersebut, program FLPP mendapatkan alokasi dana terbanyak yaitu senilai Rp16,66 triliun dengan 157.500 unit perumahan.
Dikutip dari Portal Informasi Indonesia pada Rabu (24/2/2021), terdapat setidaknya tiga sarana daring atau online untuk mencari informasi tentang rumah subsidi, mulai dari lokasi, harga, pengembang, hingga transaksi pembelian.
Berikut kanal yang bisa diakses secara online untuk mencari rumah subsidi:
1. Situs Rumahsubsidi
Website http://rumahsubsidi.pu.go.id/ menyediakan informasi mengenai ketersediaan rumah subsidi di seluruh provinsi Indonesia. Selain itu juga dapat diakses oleh pengembang yang ingin memasukkan data perumahan bersubsidinya.
Bagi calon pembeli, situs ini menyediakan fitur informasi mengenai lokasi rumah subsidi, data luas bangunan, jumlah kamar, luas tanah, tipe rumah hingga nama pengembang. Akses informasinya dengan mengunjungi laman, memasukkan kategori data perumahan subsidi yang hendak dicari, terutama lokasi provinsi dan kabupaten atau kota, di kolom yang sudah tersedia.
2. Situs SiKumbang
Laman https://sikumbang.ppdpp.id/ ini dikembangkan untuk pendataan perumahan berubsidi maupun tidak, beserta informasi lokasi hingga identitas pengembang.
SiKumbang akan menyajikan lokasi perumahan, unit subsidi yang tersedia, unit komersil yang tersedia, kebutuhan unit rumah, serta jumlah unit rumah yang diinginkan.
Dengan klik “lihat detail lokasi” maka SiKumbang akan memperlihatkan foto rumah lengkap dengan detail rumah, lokasi, serta spesiifikasi rumah.
SiKumbang juga akan melampirkan alamat dan kontak Kantor Pemasaran Pengembang.
3. Aplikasi SiKasep
Sama dengan dua laman sebelumnya aplikasi SiKasep juga akan menyediakan informasi mengenai rumah subsidi yang tersedia. Selain itu juga akan menyediakan fasilitas lain terkait pengajuan pinjaman KPR subsidi.
Berikut cara penggunaan aplikasi SiKasep:
- Daftar sebagai pengguna Sikasep
a. Klik menu daftar pada halaman awal aplikasi
b. Isi data diri
c. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP
d. Masukkan kata sandi, usahakan kata sandi yang mudah diingat
e. Kembali masukkan kata sandi yang sama
f. Masukkan nomor KTP Anda
g. Masukkan no NPWP Anda, kosongkan jika belum memilikinya
h. Masukkan penghasilan per bulan Anda berupa angka, tanpa menambahkan titik atau koma
i. Masukkan nomor telepon seluler Anda
j. Selanjutnya centang kotak syarat dan ketentuan setelah membacanya
k. Klik tombol lanjut.
- Unggah swafoto pengguna dan KTP
Pada tahap ini aplikasi SiKasep akan meminta foto wajah serta KTP Anda. Lakukan swafoto atau selfie dengan memegang KTP. Lalu hasilnya diunggah, setelah berhasil, Anda akan diinformasikan “Selamat Anda sudah berhasil registrasi. Silakan melakukan login.”
- Login
Setelah selesai melakukan proses pendaftaran sebagai pengguna Sikasep, Anda perlu melakukan login untuk mengakses fasilitas di aplikasi ini dengan cara:
a. Masukkan nomor KTP yang telah Anda daftarkan.
b. Masukkan kata Sandi yang telah Anda daftarkan.
c. Klik tombol masuk.
- Fitur di menu tampilan awal Sikasep
Setelah login, aplikasi akan menampilkan menu tampilan awal berupa menu utama diantaranya; Lokasi Rumah Idaman, Perumahan Sekitar Rumah Idaman, Pilih Bank KPR FLPP, Cek Status Pengajuan KPR, Galeri Rumah Sejahtera FLPP, Kalkulator KPR Sejahtera FLPP, Syarat dan Ketentuan, Tata Cara Penggunaan Aplikasi, Kontak, dan Keluar.
- Cari lokasi rumah subsidi dan pilih rumah yang diinginkan.
- Pilih bank KPR FLPP dan cek status pengajuan KPR.