Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran PEN 2021 Naik lagi Jadi Rp699,43 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Alasannya

Peningkatan alokasi anggaran PEN tahun ini bertujuan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19, khususnya melalui penyediaan vaksinasi, mempertahankan dan meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong kinerja dunia usaha.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan s3cara virtual saat acara Bisnis Indonesia Award di Jakarta, Senin (14/12/2020). Bisnis/Abdurachman
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan s3cara virtual saat acara Bisnis Indonesia Award di Jakarta, Senin (14/12/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali menaikkan alokasi anggaran utntuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa alokasi anggaran PEN tahun ini meningkat hingga mencapai Rp699,43 triliun.

“Program PEN tahun ini yang naik kita harapkan akan jadi daya dorong yang efektif untuk pemulihan terutama di kuartal I/2021,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/2/2021).

Sri Mulyani menjelaskan, peningkatan alokasi anggaran PEN tahun ini bertujuan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19, khususnya melalui penyediaan vaksinasi, mempertahankan dan meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong kinerja dunia usaha.

Jika dirincikan, dari jumlah tersebut, alokasi untuk sektor kesehatan ditetapkan sebesar Rp176,30 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp157,41 triliun, program prioritas Rp125,06 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp186,81 triliun, dan pemberian insentif usaha sebesar Rp53,86 triliun.

Sri Mulyani menyampaikan, program PEN tersebut merupakan kebijakan extraordinary yang dikeluarkan pemerintah dalam menghadapi kejadian extraordinary akibat pandemi Covid-19 .

Seperti diketahui, pada 2020 lalu, pemerintah mengalokasikan Rp695,2 triliun untuk anggaran PEN dan telah terealisasi sebesar Rp579,78 triliun atau 83,4 persen dari pagu.

Alokasi tersebut didistribusikan ke berbagai sektor, di antaranya kesehatan, perlindungan sosial, sektoral K/L dan Pemda, dukungan UMKM, pembiayaan korporasi, dan pemberian insentif usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper