Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengusulkan penerapan kebijakan visa jangka panjang yang memungkinkan wisatawan mancanegara tinggal di Indonesia hingga 5 tahun.
Wakil Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Hubungan Luar Negeri Rusmin Lawin mengusulkan agar program visa jangka panjang ini dapat dikombinasikan dengan investasi properti internasional.
"Kami dukung pemberian kebijakan visa long stay sampai 5 tahun wisman dengan deposit Rp2 miliar ke atas," ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (16/2/2021).
Menurutnya, program visa jangka panjang ini dapat memberikan kenyaman bagi wisman untuk bisa berinvestasi di Indonesia. "Kalau mereka tinggal hanya 1–2 pekan, mereka tidak bisa dapat feel keindahan alam," paparnya.
Namun, program visa jangka panjang ini dapat dikombinasikan dengan ide pembeliaan properti. Hal ini seperti yang dilakukan di beberapa negara seperti Spanyol di mana dengan belanja sebanyak 500.000 euro, dapat golden visa selama 10 tahun untuk satu keluarga.
Di Malaysia dengan membeli properti 1 juta ringgit atau sekitar Rp3,44 miliar ini maka dapat golden visa untuk satu keluarga.
Baca Juga
"Dengan mengadopsi program Malaysia My Second Home atau Golden Visa di Spanyol, kedua negara ini terbukti berhasil menggenjot foreign direct investment (FDI) dan juga mendulang devisa dari sektor pariwisata. Jadi bisa sekali kayuh dua pulau terlampaui karena international property investment itu pasarnya memang ada," ucapnya.
Menurutnya, dengan kombinasi program visa jangka panjang dan pembelian properti ini berdampak pada multiplier effect dan penyerapan tenaga kerja yang masif serta mendorong FDI dan meningkatkan devisa di sektor pariwisata.
"Kita harus berani mengkombinasikan program visa ini dengan international property investment agar sektor properti beserta turunannya sekitar 174 sektor ini juga dapat bergerak," tutur Rusmin.