Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa penanganan kemiskinan di tingkat desa akan lebih sistematis lagi ke depannya.
“Karena kita akan punya database utama di SID atau sistem informasi desa di tiap-tiap desa. Tidak hanya informasi mengenai kondisi kemiskiannya tapi di mana letak kemiskinan dan siapa orangnya,” katanya melalui konferensi pers, Selasa (16/2/2021).
Abdul menjelaskan bahwa dengan sistem tersebut, kementerian tidak lagi menghitung jumlah warga miskin berdasarkan kartu keluarga, tapi warganya.
Dia mencontohkan dalam satu desa setelah ada pemutakhiran data ditemukan 50 warga miskin. Mereka diidentifikasi berdasarkan nama dan alamat. Setelah itu 50 warga tersebut ditangani menggunakan dana desa baik itu bantuan langsung tunai atau dilibatkan padat karya tunai desa dan akhirnya mendapat penghasilan. Dengan begitu mereka keluar dari garis kemiskinan.
“Sehingga di situ sangat cepat dan tepat dalam upaya untuk menurunkan kemiskinan di desa. Sekaligus pengurangan penganguran karena pendekatannya padat karya,” jelasnya.
Di sisi lain, lanjutnya, dana desa menjadi salah satu faktor penting di dalam menahan kemiskinan di desa dan menahan jumlah tingkat pengangguran.
Baca Juga
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), peningkatan TPT di desa hanya 0,79 persen. Angka ini jauh dari TPT di kota sebesar 69 persen. Dilihat dari jumlahnya, TPT di desa bertambah 606.121 jiwa dan kota 2.063.879 jiwa.
Begitu pula dengan kemiskinan. Di kota naik 0,5 persen sedangkan desa 0,38 persen. Dilihat dari jumlahnya, warga miskin kota bertambah 880.000 sementara desa 250.000 jiwa.
“Artinya dalam kondisi Covid-19 itu, efektif sekali dana desa,” jelasnya.