Bisnis.com, JAKARTA – Kondisi pusat perbelanjaan bergerak pulih pada kuartal III tahun ini, menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja.
Dia mengatakan tahun ini tekanan pada pusat perbelanjaan akibat pandemi Covid-19 belum usai, karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang turut mengatur operasional pusat perbelanjaan masih terus berjalan demi menekan pandemi Covid-19.
Menurutnya, perpanjangan jam operasional sebagaimana diatur dalam PPKM berbasis mikro ini lebih baik bagi pusat perbelanjaan karena dapat beroperasi sampai 21.00 dan kapasitas restoran untuk melayani makan di tempat dikembalikan menjadi 50 persen.
Dia menyebutkan puncak kedatangan pengunjung ke mal pada malam hari yaitu pukul 19.00-20.00 dan siang hari pada pukul 12.00-14.00. Dengan perpanjangan jam operasional sampai pukul 21.00, diharapkan pusat belanja kembali mendapat peak hour kunjungan.
Dengan demikian, kebijakan PPKM berbasis mikro ini dapat mengembalikan tingkat kunjungan kembali ke level 30 persen hingga 40 persen yang selama PPKM merosot menjadi 20 persen hingga 30 persen.
"Kami perkirakan tingkat kunjungan 30 persen hingga 40 persen ini akan datar saja sampai dengan pertengahan 2021," ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (9/2/2021).
Dia menilai tingkat kunjungan pusat perbelanjaan baru mulai bergerak pulih pada saat vaksinasi untuk masyarakat umum telah dilaksanakan. Hal itu seiring rencana pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi untuk masyarakat umum baru akan dimulai pada kuartal II tahun ini.
"Kami prediksi tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan baru mulai bergerak menuju pulih pada awal kuartal III atau awal semester II tahun ini," tutur Alphonsus.
Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan kondisi pusat perbelanjaan sangat tertekan sejak April tahun lalu hingga kini akibat adanya pembatasan karena sedikitnya pengunjung.
Berkurangnya trafik pengunjung ini berdampak tidak hanya pada tenant restoran, melainkan juga berdampak pada tenant lainnya sehingga menyebabkan pengurangan tenaga kerja.
Kondisi pandemi yang belum usai, lanjutnya, menyebabkan 15 persen tenant di pusat perbelanjaan memilih tidak melanjutkan sewa.
"Kami berharap ada insentif PPh [Pajak Penghasilan] dan juga diberikan keringan agar bisa bernapas. Selama 9 bulan pembatasan, kami membebaskan uang sewa selama 6 bulan hingga 7 bulan. Kebijakan saat ini menyebabkan calon tenant ragu-ragu menanam modal di mal," kata Ellen.