Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut tak ada waktu bagi para pejabat Kementerian Keuangan yang baru dilantik untuk berlama-lama belajar, saat bekerja sesuai jabatan barunya.
Hal itu disampaikannya saat melantik Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Keuangan Syariah, lima pejabat di lingkungan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI), dan 52 Pejabat Eselon II serta 11 Pejabat Administrator (Eselon III).
Dia menyebutkan, pelantikan pejabat merupakan bagian dari manajemen kepegawaian yang diharapkan dapat membawa penyegaran bagi organisasi. Proses promosi, mutasi dan pengukuhan jabatan di Kemenkeu telah mengimplementasikan manajemen talenta yang berpedoman pada sistem merit.
Menurutnya, para pejabat yang dilantik telah melewati berbagai proses seleksi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, rekam jejak dan integritas.
Dalam proses tersebut, Sri mengatakan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus menggunakan seluruh pengalaman, ilmu, jaringan yang dimiliki, serta bekal leadership untuk langsung melaksanakan tugas baru dijabat.
“Mulai malam hari ini secara penuh tanpa adanya reservasi atau tanpa adanya jeda untuk belajar. Karena memang negara, perekonomian, masyarakat dan Kementerian Keuangan, mengharapkan Anda untuk langsung berkarya menjalankan tugas dengan penuh profesionalitas kompetensi dan integritas. Sehingga kita bisa terus menjalankan langkah-langkah penanganan Covid-19 dan penanganan untuk dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya melalui siaran pers, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga
Menkeu menjelaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik agar dapat menjalin kerja sama yang lebih erat, meningkatkan sinergi, dan kolaborasi antar unit dalam mendesain sebuah kebijakan sehingga melahirkan kebijakan yang utuh dan komprehensif.
“Tugas yang tidak ringan sudah menunggu. Penerimaan negara kita merupakan salah satu titik yang sangat strategis dan penting untuk kita amankan dan kita tingkatkan dalam kondisi Covid-19 di mana perekonomian mengalami tekanan yang begitu berat kita tahu bahwa penerimaan negara pasti sangat terpengaruh secara grafik,” jelasnya.
Meski begitu, tambah Sri, tidak menjadi alasan untuk tidak berusaha dan terus bekerja demi mengamankan penerimaan negara dan tetap memberikan dukungan bagi dunia usaha agar mereka pulih dan bangkit kembali.
Pada saat yang bersamaan, reformasi terutama Undang-Undang Cipta Kerja memberikan mandat begitu banyak kepada Kemenkeu dalam berbagai aturan di bawahnya.
“Itu adalah prioritas untuk kita terus menjalankan dengan semangat dan tujuan yang konsisten dari UU Ciptaker itu untuk memudahkan perekonomian dan pelaku usaha didalam menciptakan kesempatan kerja. Oleh karena itu kita dituntut untuk kerja secara cepat dan tepat,” ucapnya.