Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta menilai gagasan mengenai karantina wilayah (lockdown) akhir pekan terlalu mendadak. Jika diimplementasikan dalam waktu dekat, aktivitas ini akan memberatkan pelaku usaha khususnya hotel dan restoran.
Ketua BPD PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan saat ini hotel dan restoran berada di dalam situasi yang sangat terpuruk. Penerapan gagasan lockdown akhir pekan berisiko membuat pembatalan reservasi untuk acara-acara pertemuan dan pernikahan serta pengembalian pembayaran, yang saat ini jumlahnya sudah sangat sedikit.
“Untuk hotel, tamu hotel pun harus keluar lebih awal dari seharusnya karena mereka tidak boleh keluar dari area hotel pada saat lockdown sedang berjalan,” kata Sutrisno dalam konferensi virtual, Jumat (5/2/2021).
Untuk diketahui, usaha hotel dan restoran masih dihantui oleh pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. Berdasarkan survei yang dilakukan PHRI pada September 2020 terhadap 9.000 lebih restoran di seluruh Indonesia, dengan 4.469 responden.
Ditemukan sekitar 1.033 restoran yang tutup permanen. Sejak Oktober 2020 hingga saat ini, kata Sutrisno, jumlahnya diperkirakan bertambah sekitar 125–150 restoran yang tutup per bulan.
“Jika lockdown akhir pekan berjalan, bisa dipastikan penutupan restoran secara permanen akan mencapai sekitar 750 per bulan,” kata Sutrisno.
Baca Juga
Dia mengatakan dengan penutupan usaha bisnis secara permanen maka tingkat pengangguran pun bertambah.
Adapun jika Pemprov DKI Jakarta tetap ingin menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan, PHRI mengusulkan agar restoran yang sudah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) diberikan pengecualian untuk buka sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas duduk makan menjadi 50 persen.