Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Tenaga Kerja Batal Dipangkas, Anggaran Kementerian Disisir Ulang

Untuk mendukung penganggaran kesehatan secara keseluruhan, pemerintah melakukan langkah refocusing dan realokasi belanja yang tidak mendesak di kementerian dan lembaga yang prosesnya sedang berjalan.
Ilustrasi - Sejumlah tenaga kesehatan membawa peti berisi jenazah di halaman RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/9/2020)./Antara-FB Anggoro
Ilustrasi - Sejumlah tenaga kesehatan membawa peti berisi jenazah di halaman RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/9/2020)./Antara-FB Anggoro

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran memastikan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) pada 2021 tidak akan turun.

Pernyataan tersebut keluar setelah beredar surat menteri keuangan yang isinya besaran katalis nakes tak sebesar tahun lalu.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan bahwa saat ini instansinya bersama Kementerian Kesehatan tengah dalam proses konsolidasi penanganan Covid-19. Oleh karena itu, kebijakan aktif belum ditetapkan.

“Untuk mendukung penganggaran kesehatan secara keseluruhan, pemerintah melakukan langkah refocusing dan realokasi belanja yang tidak mendesak di kementerian dan lembaga yang prosesnya sedang berjalan dan dananya kita alihkan untuk penanganan kesehatan,” katanya melalui konferensi pers virtual, Kamis (4/2/2021).

Askolani menjelaskan bahwa apabila dilihat, kemungkinan besar anggaran kesehatan pada 2021 akan lebih besar dari tahun sebelumnya. Alokasi ini meningkat digunakan untuk vaksinasi.

Vaksinasi mulai dianggarkan pemerintah pada akhir tahun lalu sebesar Rp600 miliar. Tahun ini dengan pos yang lebih komprehensif baik itu dari pengadaan hingga distribusi, dana yang dibutuhkan sekitar Rp73 triliun.

“Sehingga ini juga yang menjadi penyebab kenapa anggaran kesehatan naik signifikan,” jelasnya.

Anggaran kesehatan tahun ini meningkat dari rencana awal. Dari awalnya Rp169,7 triliun jadi diperkirakan Rp254 triliun.

Sementara itu, alokasi kesehatan khusus penanganan Covid-19, tahun lalu pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) terealisasi Rp63,5 triliun. Pada 2021 ditingkatkan menjadi Rp125 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper