Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekejraan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa proses konstruksi jembatan Batam—Bintan masih dipelajari oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur.
Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR Yudha Handita Pndjiriawan mengatakan bahwa jenis kontrak paket konstruksi jembatan tersebut adalah kontrak tahun jamak. Pemerintah akan mendukung pendanaan konstruksi jembatan tersebut sekitar 30 persen.
"Kemungkinan [pendanaan konstruksi Jemabtan Batam-Bintan] diambil dari dana loan luar negeri. [Sejauh ini] belum ada target negara asal pinjaman," katanya kepada Bisnis, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga
Proyek jembatan Batam—Bintan masuk dalam kategori solicited atau atas prakarsa pemerintah dengan nilai investasi sekitar Rp8,8 triliun. Dengan kata lain, pemerintah akan mendukung pendanaan proyek tersebut sekitar Rp2,64 triliun.
Jembatan Batam—Bintan merupakan salah satu dari 13 rencana proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) jalan dan jembatan pada 2021. Pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur menyampaikan bahwa jembatan tersebut merupakan salah satu dari 21 proyek KPBU dengan status ready to offer pada tahun ini.
Total 21 proyek KPBU jalan dan jembatan tersebut akan menambah panjang jalan nasional hingga 1.072,97 kilometer. Adapun, estimasi nilai investasi seluruh proyek tersebut mencapai Rp263,51 triliun.