Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasi Boeing Seri Classic di Indonesia Masih Terus Dipantau

Pemeriksaan terhadap seluruh Boeing 737-300/400/500 di Indonesia telah dilakukan sejak 12 Januari 2021 dan masih berlanjut.
Ilustrasi: Pesawat Sriwijaya Air jenis Boeing 737-300 dengan nomor penerbangan SJ 570 tergelincir keluar landasan pacu, di Bandara Rendani Manokwari, Papua Barat, Rabu (31/5)./Antara-Toyib Mardika
Ilustrasi: Pesawat Sriwijaya Air jenis Boeing 737-300 dengan nomor penerbangan SJ 570 tergelincir keluar landasan pacu, di Bandara Rendani Manokwari, Papua Barat, Rabu (31/5)./Antara-Toyib Mardika

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan masih akan memeriksa secara khusus terhadap operasi Boeing seri classic di Indonesia dan memberi bimbingan teknis tentang gangguan teknis berulang pada pesawat udara merespons jatuhnya pesawat Sriwijaya Air (SJ-182).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air (SJ-182) harus ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan kinerja baik itu di Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan lainnya.

“Pemeriksaan terhadap seluruh Boeing 737-300/400/500 di Indonesia telah dilakukan sejak 12 Januari 2021 dan masih berlanjut. Bimbingan teknis juga mulai dilakukan pada 29 Januari 2021 untuk menindaklanjuti SE 46/2018 tentang penanganan gangguan teknis berulang pada pesawat udara,” ujarnya, Rabu (3/2/2021).

Menhub yakin dengan semangat yang selama ini memberi layanan yang baik, rekan-rekan di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bisa melakukan itu. Selain itu, amanah kedua bagaimana bisa memaksimalkan atau mendampingi para keluarga korban untuk mendapatkan hak sesuai ketentuan undang–undang.

Menhub menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap terbuka dan independen dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai pihak yang akan menyampaikan hasil laporan investigasi atas SJ-182.

Menteri yang akrab disapa BKS tersebut juga memaparkan terkait dengan santunan kepada keluarga korban.

Berdasarkan informasi pihak asuransi per 1 Februari 2021 ganti rugi sudah diberikan kepada 11 korban dari 47 korban yang masih dalam tahap administrasi. Menurutnya, hal ini karena ada persoalan hak ahli waris yang harus diselesaikan.

“Insiden SJ 182 ini menjadi pengingat bagi kita untuk selalu tegas mengimplementasikan standar penerbangan,” tuturnya.

Sriwijaya Air dengan kode penerbangan SJ 182 lepas landas dari Bandara Soekarno–Hatta pada pukul 14.36 dengan tujuan Bandara Supadio. Komunikasi penerbang dan pemandu lalu linta berjalan normal sampai menjelang pukul 14.40, pesawat hilang kontak dan tidak memberi respons kepada pemandu penerbangan.

Pesawat SJ 182 tercatat merupakan pesawat buatan 1994 dan diklaim masih layak terbang lebih dari 18 tahun dengan registrasi sejak 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper