Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indef Ingatkan Proyek LPI Harus Berbobot Agar Tak Bebani Negara

Lembaga Pengelola Investasi (LPI) diharapkan membiayai proyek yang memiliki dampak ekonomi berlipat ganda atau multiplier effect sehingga ke depan tidak menjadi beban negara.
Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani menjadi salah satu pembicara dalam Forum Diskusi Finansial Stabilitas Sektor Finansial dan Perppu Reformasi Keuangan, Selasa (1/9/2020)- Bisnis
Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani menjadi salah satu pembicara dalam Forum Diskusi Finansial Stabilitas Sektor Finansial dan Perppu Reformasi Keuangan, Selasa (1/9/2020)- Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengingatkan pemerintah agar Lembaga Pengelola Investasi (LPI) membiayai proyek yang memiliki dampak ekonomi berlipat ganda atau multiplier effect sehingga ke depan tidak menjadi beban negara.

“Sejauh mana proyek yang ditangani punya multiplier effect terhadap ekonomi. Itu akan menjadi masalah tersendiri karena bisa menjadi beban utang atau bunga tapi tidak efektif terhadap ekonomi,” kata Aviliani dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pembangunan salah satunya harus mempertimbangkan sisi adanya permintaan yang terjadi karena dampak berlipat ganda sehingga perputaran ekonomi bisa bergerak lebih cepat.

Dengan begitu, lanjut dia, dampak ekonomi kepada masyarakat dan imbal hasil yang diterima negara juga berjalan sehingga pemerintah tidak perlu melakukan penyertaan modal negara (PMN) terus menerus.

Untuk itu, imbuhnya, tata kelola dalam LPI harus dilakukan secara terukur, kemudian membiayai proyek yang memberikan dampak ekonomi, dan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menentukan proyek-proyek yang bisa mendulang untung.

Aviliani juga mengharapkan dengan adanya sumber dana yang besar, LPI juga menggerakkan sektor swasta di dalam negeri. Tak hanya itu, dia juga mendorong dibentuknya semacam komite yang bisa menentukan layak tidaknya proyek yang didanai dari LPI.

Di sisi lain, lanjut dia, keberadaan LPI diharapkan mampu mendatangkan dana besar tidak hanya dari investor tapi juga negara lain, praktik yang sudah diterapkan di beberapa negara di antaranya Malaysia, Singapura dan Rusia.

Dengan begitu, keterbatasan anggaran APBN untuk membiayai proyek infrastruktur bisa ditalangi dengan keberadaan LPI.

Keberadaan LPI, kata Aviliani, juga diharapkan mendorong investasi asing langsung (FDI) ke Indonesia di tengah kecenderungan investor saat ini yang lebih memilih instrumen pasar modal sejak krisis ekonomi tahun 2008 dan krisis lain yang berjangka pendek.

LPI dibentuk pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 tahun 2020 tentang LPI dan PP Nomor 74 tahun 2020 tentang Modal Awal LPI.

Pemerintah menyiapkan modal awal sebesar Rp15 triliun secara bertahap rencananya akan ditambah hingga mencapai Rp75 triliun hingga akhir 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper