Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulan Jameela Sebut UU Cipta Kerja Bikin Investor Bingung

Mulan Jameela mendesak agar Kementerian ESDM untuk segera memperbaiki aturan tersebut guna mengembalikan kepastian investasi.
Aktivitas pengeboran migas./Bisnis
Aktivitas pengeboran migas./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi pada Rabu (3/2/2021) turut dibahas mengenai dampak diterbitkannya undang-undang sapu jagat yakni Omnibus Law Cipta Kerja.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa terdapat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang malah menimbulkan ketidakpastian kepada investor di hulu migas. Ketidakpastian pada pelaku hulu migas muncul pada perubahan pasal 4, 5, dan 6.

Dwi mengatakan bahwa usulan untuk mengubah aturan tersebut merupakan wewenang kementerian teknis yakni Kementerian ESDM.

Sementara itu, SKK Migas sebagai pelaksana hanya memiliki kewenangan yang terbatas.

“Kami secara aktif juga memberi masukan kepada kementerian ESDM, kemudian dalam saat ini kami mengharap penyelesain RUU Migas yang baru agar bisa memperbaiki iklim investasi di hulu migas,” kata Dwi.

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra Mulan Jameela mengatakan bahwa berdasarkan sejumlah informasi yang diterimanya, UU Cipta Kerja justru membuat pelaku hulu migas kebingungan.

Untuk itu, dia mendesak agar Kementerian ESDM untuk segera memperbaiki aturan tersebut guna mengembalikan kepastian investasi.

"Kami Komisi VII perlu mendesak Kementerian Teknis ESDM yang memiliki kewenangan untuk mengubah UU agar bisa bersinergi bagaimana memperbaiki dan memberi kepastian hukum bagi para pelaku hulu migas,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper