Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aktivis Dorong Hak Vaksinasi Covid-19 untuk Pekerja Migran

Kebanyakan negara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) memberikan vaksin Covid-19 kepada warganya, tetapi tidak bagi pekerja migran.
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) antre untuk mendaftar repatriasi di Bandar Udara Internasional Colombo, Sri Lanka, Jumat (1/5/2020) malam. KBRI Colombo merepatriasi mandiri gelombang kedua dengan memulangkan 347 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sri Lanka dan Maladewa ke Indonesia akibat pandemi Covid-19. ANTARA
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) antre untuk mendaftar repatriasi di Bandar Udara Internasional Colombo, Sri Lanka, Jumat (1/5/2020) malam. KBRI Colombo merepatriasi mandiri gelombang kedua dengan memulangkan 347 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sri Lanka dan Maladewa ke Indonesia akibat pandemi Covid-19. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Aktivis buruh migran Eni Lestari menyebut perlunya perhatian terhadap hak mendapatkan layanan kesehatan terhadap pekerja migran di negara-negara penempatan di saat pandemi, termasuk untuk vaksinasi Covid-19.

"Untuk negara penempatan yang kita inginkan adalah dimasukkan ke dalam skema program bantuan Covid-19, punya akses layanan kesehatan gratis, bantuan keuangan dan tes serta vaksin," kata Ketua Aliansi Migran Internasional Eni Lestari, dikutip dari Antara, Jumat (29/1/2021).

Menurutnya, kebanyakan negara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) memberikan vaksin Covid-19 kepada warganya, tetapi tidak bagi pekerja migran.

Eni memberi contoh pengalamannya di Hong Kong, tempat dia bekerja saat ini, bahwa pemerintah setempat memberikan vaksin Covid-19 kepada residen permanen dengan berbagai etnis, tapi tidak termasuk kepada mereka yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Hak kesehatan untuk pekerja migran di kala pandemi itu juga disuarakan oleh antropolog budaya dan sosiolog pembangunan Dr Rosalia Sciortin. Dia juga menjabat sebagai Associate Professor di Institute for Population and Social Research (IPSR), Mahidol University di Thailand.

Dia menyoroti program vaksinasi umumnya difokuskan terhadap warga negara sehingga pekerja migran maupun warga negara asing tidak dimasukkan dalam rencana proses vaksinasi tersebut.

"Jadi, ada risiko yang berada di antara negara tidak akan ter-cover oleh program nasional," kata Rosalia.

Hal itu tentu saja berpengaruh dengan pekerja migran, terutama mereka yang tidak masuk dalam kategori residen, karena mereka tidak masuk dalam program nasional negara penempatan dan belum masuk dalam rencana vaksinasi negara asal.

"Saya harap kita bisa melakukan aksi lebih intensif lagi untuk tidak menerima diskriminasi seperti yang terjadi sekarang," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper