Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebut Terminal Jatijajar mengalami penurunan penumpang bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) paling signifikan sepanjang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung pada 11–25 Januari 2021.
Menurut Kepala BPTJ Polana B. Pramesti dari empat terminal di bawah pengelolaan BPTJ, penurunan penumpang bus AKAP paling signifikan terjadi di Terminal Jatijajar, Kota Depok.
"Pada 10 hari pertama Januari 2021, rata-rata penumpang bus AKAP yang berangkat setiap hari dari Terminal Jatijajar sebanyak 311 orang. Selama PPKM, terdapat penurunan penumpang hingga 29,2 persen atau sekitar 220 penumpang setiap harinya," kata Polana dalam siaran pers, Rabu (27/1/2021).
Sementara untuk Terminal Poris Plawad, Polana menyebut rata-rata keberangkatan penumpang AKAP pada 10 hari pertama Januari 2021 tercatat sebanyak 441 orang per hari. Sepanjang PPKM, penumpang AKAP yang berangkat dari Terminal tersebut turun sebesar 14,05 persen atau jika dirata-rata hanya sekitar 379 orang setiap harinya.
Dia menyebutkan penurunan jumlah penumpang bus AKAP juga terjadi di dua terminal lain yang masih berada di bawah pengelolaan BPTJ yakni Terminal Baranangsiang Bogor dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan.
Polana memerinci untuk Terminal Baranangsiang dan Terminal Pondok Cabe penurunan presentase jumlah keberangkatan penumpang AKAP tercatat sekitar 14 persen. Dengan rata-rata harian keberangkatan penumpang di Terminal Baranangsiang, Bogor pada awal Januari sebanyak 200 orang.
Baca Juga
"Namun selama PPKM rata-rata harian penumpang AKAP yang berangkat dari Terminal Baranangsiang tercatat 172 orang. Sedangkan untuk Terminal Pondok Cabe mengalami penurunan menjadi rata-rata hanya sekitar 36 penumpang per hari dari sebelumnya sebanyak 42 orang," ujarnya.
Sebelumnya, Polana menyampaikan bahwa kebijakan yang diberlakukan BPTJ selama masa PPKM tidak jauh berbeda dengan apa yang diterapkan pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dia mengklaim bahwa langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 sudah dilakukan di mana BPTJ lebih banyak menjalankan fungsi pengawasan, termasuk dengan memperketat pengawasan pada terminal-terminal yang dikelola.