Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan menyusun kebijakan mengenai program vaksinasi gotong-royong yang rencananya dilakukan melalui kerja sama dengan kalangan pelaku usaha.
Penyusunan kebijakan tersebut bertujuan mempercepat program vaksinasi yang ditargetkan rampung akhir 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah masih melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dengan program vaksinasi gotong royong. Sesuai dengan skema yang telah ada sejauh ini, program tersebut akan dilakukan mulai April 2021.
“Ini sedang proses kajian lebih lanjut mengenai skemanya, jangan sampai nanti memberikan pemahaman yang salah sehingga menjadi senjata bagi kelompok anti vaksin untuk membuat masyarakat tidak berpartisipasi. Sesuai dengan skema, ini akan dimulai April 2021,” ujar Nadia dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 yang diselenggarakan Selasa (26/1/2021).
Dia menjelaskan program vaksinasi gotong royong merupakan bagian dari komitmen dunia usaha mempercepat program pemerintah dengan memperbanyak jumlah orang yang divaksin sehingga mengurangi angka kesakitan dan kematian terkait Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menjamin tidak ada komersialisasi dalam program tersebut. Dengan kata lain, perusahaan-perusahaan menyediakan vaksin Covid-19 secara gratis untuk seluruh karyawan.
Baca Juga
“Kalau lebih banyak manfaatnya dibandingkan dengan ruginya, program, ini akan diputuskan sebagai kebijakan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pembahasan antara pelaku usaha dan sejumlah produsen vaksin Covid-19 global mengenai pengadaan vaksin untuk program vaksinasi gotong royong sudah masuk ke ruang negosiasi.
Negosiasi berlangsung setelah pelaku usaha terus melakukan komunikasi sejak Oktober 2020 dengan beberapa produsen, antara lain AstraZaneca, Pfizer BioNTech, Moderna, dan Sputnik dari Rusia.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan proses negosiasi berlangsung secara terpisah antara pelaku usaha dan pemerintah. Dengan pelaku usaha, ujarnya, proses berlangsung untuk menegosiasikan waktu pengiriman serta kapasitas vaksin yang bisa dikirimkan oleh produsen.
“Saya tidak bisa menyebutkan dengan produsen mana negosiasi dilakukan karena confidential. Namun, negosiasinya lebih ke perihal waktu pengiriman serta kapasitas produsen terkait dengan jumlah vaksin yang bisa dikirimkan,” ujar Rosan.