Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan pilot melakukan tes psikologis.
Hal ini merupakan salah satu upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan pesawat di masa mendatang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengupayakan faktor keselamatan dan transportasi udara. Terlebih pasca tragedi hilang kontaknya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
"Kami siap untuk memperhatikan masalah keselamatan. Saya sudah sampaikan ke Pak Dirjen Udara bahwa pilot harus ada tes psikologi yang secara khusus," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Senin (25/1/2021).
Untuk melakukan tes psikologis terhadap para pilot, Budi telah meminta Direktorat Jenderal Udara menggandeng institusi yang kompeten.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi V Hasan Basri meminta Menhub Budi memberikan bocoran terkait hasil penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait peristiwa jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182.
Baca Juga
"Mungkin ya sekadar menambah informasi kepada kami, walaupun nanti akan ada pembicaraan khusus. Mungkin itu lebih mendalam lagi mengenai teknis pengawasan, teknis mengecek penumpang. Tapi ini khusus penyebab dari pada jatuhnya Sriwijaya, diperkirakan apa, bocoran saja Pak Menteri," tanya Hasan.
Merasa bukan pemegang kewenangan yang tepat, Budi enggan menjawab dengan detail pertanyaan Hasan Basri tersebut. Tteapi dia berjanji akan melakukan upaya maksimal agar kejadian serupa bisa diminimalisir salah satunya dengan memfasilitasi tes psikologis bagi para penerbang.
"Saya mungkin nggak bisa menjawab Pak Hasan Basri karena itu kewenangan KNKT. Tapi saya akan minta kepada Pak Dirjen Udara melalui kerja sama dengan institusi yang terbaik untuk melakukan assessment secara khusus para pilot itu," ungkap Menhub.