Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerapkan tes GeNose, alat pendeteksi Covid-19 buatan Indonesia, terhadap penumpang moda transportasi kereta api per 5 Februari 2021.
Pengamat transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengapresiasi rencana pemerintah tersebut dan berharap bisa segera dilaksanakan.
"Lebih cepat lebih baik," katanya kepada Bisnis.com, Senin (25/1/2021).
Djoko menilai sudah tepat bila penumpang KA diwajibkan tes GeNose ketimbang rapid tes antigen atau PCR tes, persyaratan yang saat ini diberlakukan. Pasalnya, harga tiket untuk sekali perjalanan bahkan ada yang lebih murah dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk tes itu sendiri.
"[GeNose] bisa lebih murah karena tidak lebih mahal dari harga tiket KA. Kalau bisa bukan hanya KA, tapi seluruh terminal penumpang juga diberlalukan hal yang sama," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan GeNose, alat pendeteksi Covid-19 buatan Indonesia yang diinisiasi oleh tim peneliti dari UGM saat ini sudah mendapatkan persetujuan edar dari Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19.
Baca Juga
Penumpang KA lanjutnya, akan diwajibkan tes GeNose mulai 5 Februari 2021. Adapun, angkutan bus tidak wajib, tapi akan dilakukan pengecekan secara acak yang akan dimulai dari Pulau Jawa terlebih dahulu.
Budi mengaku sudah memesan 200 unit GeNose untuk ditempatkan di 44 titik stasiun di seluruh Jawa dan Sumatera. Dia juga sudah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk berkoordinasi dengan para Kadishub di seluruh Indonesia.
"Jika nanti saatnya dilakukan pengecekan secara acak dan seseorang dinyatakan positif, maka yang bersangkutan tidak dibolehkan untuk berangkat," jelasnya.