Bisnis.com, JAKARTA – Tren positif penyerapan tenaga kerja melalui instrumen investasi pada 2020 menjadi modal penting bagi pemerintah dalam merealisasikan target yang dipatok lebih tinggi tahun ini, yakni sebanyak 1,3 juta tenaga kerja.
Kendati dihantam oleh pandemi Covid-19, tahun lalu justru menjadi preseden baik bagi penyerapan tenaga kerja dari instrumen investasi di Tanah Air tahun ini.
Data terbaru Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat penyerapan tenaga kerja periode Januari – Desember 2020 mencapai 1.156.361 orang dari realisasi investasi total Rp826,3 triliun yang berasal dari 153.349 proyek investasi.
Menurut Kepala BKPM Bahlil Lahadia, kenaikan angka penyerapan tenaga kerja tahun lalu tidak terlepas dari pendekatan yang dilakukan pemerintah kepada investor dalam menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) serta menambah tenaga kerja baru.
Bahlil menjelaskan, pemerintah mengedepankan sejumlah pendekatan terhadap investor asing dan dalam negeri. Pertama, mendorong investasi berbasis padat karya; kedua, meminta investor untuk tidak melakukan PHK serta menambah tenaga kerja baru; ketiga, fokus kepada seluruh segmen investor, baik besar maupun kecil.
"Pendekatan-pendekatan tersebut yang kita lakukan kepada swasta. Memang, mereka harus rugi, harus efisien. Namun, ini hanya masalah komunikasi saja," ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual, Senin (25/1/2021).
Baca Juga
Tahun ini, BKPM menargetkan investasi yang masuk ke Tanah Air bisa mencapai Rp900 triliun, lebih tinggi dari target yang dipasang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) senilai Rp856 triliun. Dari target tersebut, jumlah penyerapan tenaga kerja diharapkan bisa mencapai 1,3 juta orang melalui instrumen investasi.
“Meskipun target Bappenas lebih rendah, arahan Presiden Joko Widodo investasi tahun ini harus mencapai Rp900 triliun. Ini akan dicapai dengan membuat satgas [satuan tugas] untuk terus-menerus berkomunikasi secara aktif dengan pelaku usaha untuk mencari solusi di masa-masa unprecedented ini,” lanjut Bahlil.