Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan Kuwait akan diizinkan untuk mendistribusikan keuntungan tunai atau dividen berdasarkan laporan keuangan 2020.
Pernyataan tersebut diumumkan oleh Bank Sentral Kuwait mengatakan pada hari Sabtu (23/1/2021).
“Mengingat data keuangan bank-bank Kuwait yang menunjukkan kekuatan dan tingkat kecukupan modal yang solid, dan karena tidak menggunakan ketentuan mereka selama tahun 2020, mereka dapat membagikan dividen kepada pemegang saham sesuai dengan hasil dan laba bersih mereka,” kata bank sentral tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Bloomberg.
Baca Juga
Namun, bank sentral mengingatkan pembagian dividen harus dilakukan dengan cara yang tidak mempengaruhi kecukupan modal yang dibutuhkan.
Asosiasi Perbankan Kuwait mengatakan pada bulan Juni 2020 bahwa mereka tidak akan ada pembagian dividen kepada pemegang saham untuk tahun 2020.
Keputusan itu diambil untuk memungkinkan sektor perbankan beroperasi secara normal dan memastikan likuiditas cukup dalam menghadapi keadaan luar biasa saat ini yang diciptakan oleh pandemi virus Corona. Dikutip dari kantor berita KUNA, keputusan itu awalnya akan berlaku hingga pandemi Corona usai.