Bisnis.com, JAKARTA - Banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) menurut sejumlah lembaga swadaya masyarakat disebabkan karena eksploitasi alam. Aset milik negara pun mengalami kerusakan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) Kementerian Keuangan Ferdinan Lengkong mengatakan bahwa barang milik negara (BMN) yang dikelola di Kalsel sekitar 1,7 juta aset dengan nilai Rp53,13 miliar.
“BMN terdampak banjir pada 11 satuan kerja dengan 15 NUP [nomor urut pendaftaran]. Nilai perolehannya Rp35,37 miliar,” katanya melalui konferensi pers virtual, Jumat (22/1/2021).
Lengkong menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan instansinya terhadap BMN yang terdampak banjir yaitu menginventarisasinya.
Seluruh satuan kerja diminta untuk melakukan pendataan BMN yang terdampak banjir. Khusus yang sudah mengasuransikannya, segera melakukan klaim. Bagi yang belum, segera diasuransikan.
Yang kedua fokus pada fokus pemberian bantuan. Satuan kerja saat ini masih fokus dalam upaya memberikan bantuan kepada seluruh pegawai yang terdampak banjir.
Baca Juga
“Terakhir mekanisme business continuity plan. Satuan kerja mempersiapkan strategi untuk memastikan keberlangsungan pemberian layanan melalui semua media daring yang ada,” jelasnya.