Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Tweet Kristen Grey soal Bali, Sandiaga Uno Tegaskan Indonesia Negara Hukum

Indonesia saat ini memang menjadi pilihan destinasi wisata, staycation atau tinggal sambil berlibur maupun workation atau bekerja sambil berlibur bagi wisatawan. Namun, Sandi kembali mengingatkan soal aturan hukum yang berlaku.
Menparekraf Sandiaga Uno bertemu Gubernur Bali I Wayan Koster, Minggu (27/12/2020) / Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekraf
Menparekraf Sandiaga Uno bertemu Gubernur Bali I Wayan Koster, Minggu (27/12/2020) / Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekraf

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang WNA asal Amerika Serikat Kristen Gray mendadak menjadi perbincangan setelah dia mengajak WNA lain untuk tinggal di Bali.

Dalam cuitannya, dia menyebut tinggal di Bali memberi keuntungan seperti aman, biaya hidup murah, gaya hidup mewah, ramah LGBT dan adanya komunitas orang kulit hitam.

Cuitan tersebut kemudian menjadi viral. Pasalnya, dia mengaku telah tinggal di Indonesia selama pandemi, sedangkan Indonesia tengah menutup pintu masuk bagi turis asing untuk mengendalikan Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ikut menanggapi kabar tersebut.

"Yang perlu kita tekankan Indonesia ini adalah negara hukum, kita harus pastikan wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara selalu taat protokol kesehatan Covid-19 dan mematuhi hukum dan perundangan-undangan yang berlaku," kata dia, Selasa, 19 Januari 2021.

Dia pun mengaku mendapat kabar dari salah satu agensi multilateral bahwa ada 80 persen dari pegawai ekspatriatnya memutuskan untuk tinggal di Bali bekerja sebagai remote working. "Ini harus kita sikapi baik-baik bahwa setiap kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mengacu pada hukum dan perundangan-undangan yang berlaku," kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan Indonesia saat ini memang menjadi pilihan destinasi wisata, staycation atau tinggal sambil berlibur maupun workation atau bekerja sambil berlibur bagi wisatawan. Namun, dia kembali mengingatkan soal aturan hukum yang berlaku.

Saat ini, keberadaan Kristen Gray sedang dicari oleh pihak Imigrasi Bali. Dia diketahui berada di Indonesia sejak Maret 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper