Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Anggaran Bansos 2020: Realisasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 98,9 Persen

Menaker Ida Fauziyah mengatakan total BSU yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun atau 98,9 persen.
Feni Freycinetia Fitriani
Feni Freycinetia Fitriani - Bisnis.com 18 Januari 2021  |  20:13 WIB
Anggaran Bansos 2020: Realisasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 98,9 Persen
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan realisasi penyaluran bantuan sosial pemerintah berupa bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi pekerja atau buruh telah mencapai 98,91 persen

"Total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun," ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (18/1/2021).

Dia merinci realisasi penyaluran BSU pada termin I telah diberikan kepada 12,2 juta orang. Adapun, realisasi anggaran mencapai Rp14,7 triliun atau setara 99,1 persen.

Semenara itu pada termin II, Ida menuturkan pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada 12,2 juta orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14,6 triliun atau setara dengan 98,71 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12,4 juta orang dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta per bulan. Total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Ida.

Menaker Ida menjelaskan alasan adanya rekening pekerja yang belum dapat bantuan terjadi karena beberapa hal, misalnya duplikasi data serta omor rekening yang tidak valid.

Ada pula ekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama dan rekening tidak sesuai dengan NIK [nomor induk kependudukan] sehingga dibekukan oleh pihak bank.

"Keterbatasan waktu juga menjadi kendala karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara, sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Politisi PKB itu menambahkan uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun, Ida mengupayakan agar penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah bakal untuk mendapat penyaluran lanjutan.

Dia berharap rekonsilitasi data Kemenaker dengan Bank penyalur akan rampung pada Januari 2021.

"Kami minta kepada perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali BSU,” imbuhnya.

Namun, Ida belum bisa memberikan kepastian kapan waktu untuk penyaluran BSU pada awal Januari 2021. Pasalnya, Kemenaker memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.

"Kami sudah punya hasil evaluasi yang sudah diberikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada 2021," kata Menaker Ida Fauziyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bansos Kemenaker subsidi gaji
Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top